JAKARTA,- SEKILASINDONESIA,Id Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Achmad Daeng Se’re, Asal Kabupaten Takalar terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi persoalan di luar negeri. Salah satu yang saat ini menjadi perhatiannya adalah penanganan enam Anak Buah Kapal (ABK) KM Sapora Berlian 08 yang masih berada dalam detensi di Darwin, Australia.
Dalam upaya memastikan kondisi para ABK tetap terpantau, Achmad Daeng Se’re intens berkoordinasi dengan Atase Darat Republik Indonesia di Australia, Kolonel Inf Leo Sugandi, B.A., MMDS, serta Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Darwin. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi terkini terkait kondisi para ABK dan perkembangan proses pemulangan mereka ke Indonesia.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, keenam ABK dalam kondisi baik dan mendapatkan perlakuan yang baik selama berada di detensi,” ujar Achmad Daeng Se’re, Ju’mat (25/9/2026).
Menurutnya, pemerintah Indonesia melalui KRI Darwin telah memberikan akses dan pendampingan konsuler kepada keenam ABK. Pendampingan tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung pada 14 September 2026 sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang berada di luar negeri.
Kunjungan itu tidak hanya bertujuan memastikan kondisi kesehatan dan kesejahteraan para ABK, tetapi juga memastikan mereka memperoleh hak-hak yang layak selama menjalani proses administrasi dan hukum yang berlaku di Australia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada setiap WNI.
Di sisi lain, proses administrasi pemulangan juga terus berjalan. KRI Darwin telah menyiapkan dokumen perjalanan yang selanjutnya telah diambil oleh Australian Border Force (ABF) untuk keperluan proses lebih lanjut. Meski demikian, keenam ABK masih harus menunggu tahapan administrasi berikutnya sebelum dapat dipulangkan ke Tanah Air.
“Kami terus berkoordinasi dengan Atase Darat RI di Australia dan Konsulat RI di Darwin untuk memantau perkembangan kondisi mereka dan proses pemulangannya,” kata Achmad Daeng Se’re
Ia menegaskan bahwa aspek perlindungan terhadap warga negara Indonesia menjadi prioritas utama selama proses tersebut berlangsung. Negara, kata dia, harus hadir memberikan pendampingan dan memastikan setiap WNI mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan hak asasi yang berlaku.
“Yang terpenting, keenam ABK ini mendapatkan pendampingan dan perlindungan konsuler dari perwakilan Republik Indonesia,” tegasnya.
Achmad Daeng Se’re berharap seluruh proses administrasi dapat segera rampung sehingga keenam ABK dapat meninggalkan detensi dan kembali berkumpul bersama keluarga mereka di Indonesia.
“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Semoga keenam saudara kita dapat segera kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat,” tutupnya.











