SEKINDO, Lebak – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya Dugaan Pencemaran Lingkungan Sungai Cilangkahan yang berlokasi di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping, Dinas Lingkungan Hidup
telah melakukan pengambilan sampel air sebanyak 3 titik yaitu Sungai Cilangkahan Upstream maupun Downstream dan Sungai Cibayawak sebagaimana gambar 1 untuk dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui kualitas air Sungai.
Hal ini tertuang dalam Intepretasi Hasil Pemantauan Kualitas Air Sungai, yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Kamis, (10/09/2026).
Dalam rilis tersebut dijelaskan, Dari hasil pengujian laboratorium, didapat bahwa sebagian besar parameter kualitas air seperti TSS, pH, COD, Oksigen terlarut, dan Nitrat masih memenuhi baku mutu sesuai sebagaimana ketentuan yang berlaku. Namun demikian, hampir disemua titik ditemukan beberapa parameter yang melebihi baku mutu yaitu Total Fosfat dan pada dua titik ditemukan parameter BOD serta Ammonia yang melebihi baku mutu yaitu pada Sungai Cilangkahan
Downstream dan Sungai Cibayawak. Kondisi tersebut menunjukan adanya penurunan kualitas pada parameter tertentu yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Meningkatnya BOD pada Sungai Cilangkahan Downstream dan Sungai Cibayawak, hal tersebut menunjukan adanya peningkatan beban bahan organik yang dapat diakibatkan oleh masuknya limbah domestic, aktivitas/kegiatan, limpasan permukiman, peternakan maupun sumber organik lainnya.
Total fosfat merupakan parameter yang menunjukan penyimpangan paling besar dan ada pada semua titik pengambilan sampel air. Sumber fosfat dapat berasal dari limbah domestik, deterjen, aktivitas pertanian, peternakan. Meningkatnya konsenterasi ammonia sekitar 1,15 kali baku mutu pada Sungai Cilangkahan.
Downstream dan sekitar 2,65 kali baku mutu pada Sungai Cibayawak, hal ini menunjukan adanya indikasi tambahan beban amonia pada aliran sungai yang dapat diakibatkan oleh limbah domestic, aktivitas peternakan, pembusukan bahan organic maupun sumber nitrogen lainnya.
Dari hasil perhitungan indeks pencemar bahwa Sungai Cilangkahan upstream maupun downstream dan Sungai Cibayawak dengan status mutu air Cemar Ringan.
Perlu ditegaskan bahwa hasil uji laboratorium hanya menggambarkan kondisi kualitas air pada saat pengambilan sampel. Hasil tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan sumber pencemaran ataupun menetapkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu atau kegiatan usaha tertentu. Untuk memastikan sumber pencemar diperlukan investigasi dan penelusuran sumber pencemar lebih lanjut.
Dinas lingkungan hidup Kab. Lebak berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pengujian melalui pemantauan kualitas air secara berkala, verifikasi lapangan, dan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi mempengaruhi kualitas lingkungan. Apabila dari hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, akan dilakukan penanganan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya atas peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi dan pengawasan terhadap kondisi lingkungan. Peran serta masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Lebak,” kata Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, dalam rilis tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui komunikasi WhatsApp pribadinya, Irvan Suyatupika, membenarkan hal tersebut. Pihaknya akan segera membuat surat imbauan untuk seluruh perusahaan dan lainnya agar tidak membuang limbah secara langsung ke sungai.
“Iyah, membuat surat himbauan agar tidak membuang limbah secara langsung ke sungai,” jawabnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Haes Rumbaka, Koorfinator Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS), angkat bicara.
Menurutnya, hal harus ada tindaklanjut dari pihak yang berwenang karena fakta dalam hasil lab DLH Kabupaten Lebak dengan status mutu air cemar ringan.
“Artinya, tetap bahwa air sungai Cilangkahan sudah tercemar. Selebihnya, hasil sementara obrolan dengan warga sekitar bahwa kualitas air Sungai tersebut berubah drastis dan tidak bisa dimanfaatkan oleh warga,” kata Haes.
Kata Haes, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
“Kami sangat tertarik untuk menyikapi hal ini, untuk itu kami tidak akan tinggal diam dan akan segera bertindak dan mendesak pihak terkait untuk benar benar memastikan sungai tersebut kembali ke semula, tidak tercemar dan bisa dimanfaatkan warga,” pungkasnya.
(Sep).
Baca Juga :











