Sekilas Indonesia, Maros – Video aksi penyerangan dan pengerusakan sebuah rumah di wilayah Bulu-Bulu, Kabupaten Maros, yang viral di berbagai platform media sosial akhirnya mendapat respons cepat dari jajaran Polres Maros.
Sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (18/8/2026).
Kapolres Maros melalui Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan, S.H.,M.H menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat serta beredarnya rekaman video kejadian.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Maros langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta menelusuri identitas para terduga pelaku.
“Dalam waktu singkat kami berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengerusakan rumah tersebut. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing,” ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridwan.
“Sebanyak enam orang kami amankan yang terindikasi kelompok yang melakukan penyerangan dan pengrusakan, termasuk pelaku utama juga kita sudah amankan,” ungkapnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Barang bukti yang telah kami amankan berupa parang, ketapel dan busur panah, motifnya diduga pelaku dan korban sempat cekcok, pelaku juga berada dibawah pengaruh minuman keras” tambahnya.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan kronologi kejadian serta kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat.
Polres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat juga diminta untuk tidak menyebarluaskan narasi yang dapat memperkeruh situasi serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Polres Maros juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan ke layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Maros.











