PANDEGLANG,SEKILASINDO.COM- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Taufik Hidayat akan memanggil Perangkat dan Kepala Desa Cikayas Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Pemanggilan itu, perihal tindak lanjut dari dugaan keterlibatan kepala desa turut menikmati hasil dari penjualan beras bantuan atau beras sejahtera yang diduga dilakukan oleh dua perangkat desanya. Dan tindak lanjut adanya penangkapan terhadap perangkat desa itu.
Kedua pelaku tersebut merupakan perangkat desa sebagai Kepala dusun (Kadus) dan kepala urusan kesejahteraan (Kaur Kesra).
“Kami akan panggil perangkat desa dan kepala desa,” ujar Taufik singkat.***(Hadi).