Sekilasindonesia.id CILEGON – Mengantisipasi potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung melakukan peninjauan dan koordinasi lintas instansi di TPSA Bagendung, Jalan Raya Link Sambibuhut, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi Mabes Polri dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan kebakaran di kawasan TPSA, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api akibat gas metana maupun cuaca ekstrem.
Dalam peninjauan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, S.I.K., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Sabri Mahyudi, S.E., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon drg. Hj. Ratih Purnamasari, M.K.M., Kapolsek Cilegon AKP Heni Pancawati, S.H., M.Si., Kepala UPT TPSA Bagendung Bagus Ardanto, S.E., Camat Cilegon Maman Herman, S.E., Kepala UPTD Puskesmas Cilegon Sefi Saeful Holiq, serta jajaran pejabat Polres Cilegon.
Setibanya di lokasi, rombongan menerima paparan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon mengenai riwayat kebakaran yang pernah terjadi di TPSA Bagendung, yakni pada tahun 2019 dan 2024.
Dijelaskan bahwa kebakaran pada Agustus 2019 dipicu gas metana dari tumpukan sampah.
Proses pemadaman berlangsung hampir satu pekan karena api berada di bawah lapisan sampah, dengan luas area terdampak mencapai sekitar 6.000 meter persegi.
Penanganannya melibatkan berbagai unsur pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Cilegon, Krakatau Steel, POSCO, Pelindo, hingga Pemerintah Kabupaten Serang.
Sementara itu, kebakaran pada September 2024 dipicu cuaca ekstrem saat musim kemarau.
Pemadaman dilakukan melalui penyemprotan air secara intensif dan penggunaan alat berat berupa ekskavator untuk membongkar tumpukan sampah yang masih menyimpan bara api.
Menanggapi paparan tersebut, AKBP M. Probandono Bobby Danuardi menegaskan pentingnya mitigasi yang terukur serta koordinasi berkelanjutan antarinstansi guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kedatangan kami ke TPSA Bagendung merupakan tindak lanjut dari atensi Mabes Polri terkait upaya antisipasi kebakaran di tempat pembuangan sampah.
“Kami berharap seluruh stakeholder terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pengalaman kebakaran pada tahun 2019 dan 2024 harus menjadi pelajaran penting dalam menyusun sistem pencegahan yang lebih efektif.
TPSA Bagendung sudah pernah mengalami kebakaran sebanyak dua kali.
“Oleh karena itu, saya berharap seluruh upaya mitigasi benar-benar dilaksanakan secara maksimal agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” tegasnya.
Usai memberikan arahan, Kapolres bersama rombongan meninjau langsung area TPSA untuk melihat kondisi lapangan, sistem pengelolaan sampah, serta titik-titik yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kendaraan operasional milik TPSA guna memastikan kesiapan sarana pendukung dalam menghadapi kondisi darurat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Imam Maryono Syopian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Cilegon dalam mendukung upaya pencegahan bencana melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait.
“Polres Cilegon tidak hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui koordinasi, pemetaan potensi kerawanan, dan penguatan kesiapsiagaan bersama seluruh stakeholder.
“Dengan sinergi yang kuat, diharapkan potensi kebakaran di TPSA Bagendung dapat diminimalkan sehingga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
Bagindo. Yakub.











