Sekilas Indonesia, Maros – Memasuki musim kemarau, Polres Maros mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan yang dapat terjadi akibat kelalaian manusia. Selain berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat, kebakaran lahan juga dapat mengancam keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian material.
Sebagai bagian dari tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Maros terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar kebakaran lahan dapat dicegah sejak dini.
Perhatian terhadap potensi kebakaran lahan ini bukan tanpa alasan. Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, pada Rabu (22/7/2026), kebakaran menghanguskan sekitar tiga hektare lahan persawahan dan satu hektare lahan kebun. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa sumber api sekecil apa pun dapat memicu kebakaran yang meluas, terutama saat kondisi lahan dalam keadaan kering.
Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, S.Sos., M.H. mengatakan, banyak kasus kebakaran lahan dipicu oleh kelalaian, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di area terbuka. Dalam kondisi cuaca yang panas dan kering, api dapat dengan cepat merambat ke rumput maupun semak yang mudah terbakar.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di lahan terbuka. Kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu keamanan lingkungan,” ujar AKP Ahmad, Rabu (22/7/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api maupun kebakaran lahan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum api meluas.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam mencegah maupun menangani kebakaran lahan. Dengan kepedulian bersama, kita dapat meminimalisasi risiko kebakaran serta menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Maros tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Polres Maros berharap peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di Bantimurung menjadi pelajaran bersama agar masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya selama musim kemarau.











