Berita

Hari Kedua Pembongkaran Pasar Penampungan Cisoka Memanas, Pemilik Lahan Pertanyakan Dasar Eksekusi Bangunan Pribadi

×

Hari Kedua Pembongkaran Pasar Penampungan Cisoka Memanas, Pemilik Lahan Pertanyakan Dasar Eksekusi Bangunan Pribadi

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id TANGERANG – Penertiban dan pembongkaran lapak Pasar Penampungan Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, memasuki hari kedua pada Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DLHK, PD Pasar, serta unsur kecamatan tersebut sempat diwarnai ketegangan dan protes dari pemilik lahan.

Click Here

Sebelumnya, pembongkaran lapak milik Nunung yang berada di depan Kantor Kecamatan Cisoka telah menuai keberatan dari sejumlah pedagang dan pemilik tanah.

Meski demikian, proses pembongkaran tetap berlanjut pada hari kedua dengan sasaran lapak milik Yuli.
Sejak siang hingga sore hari, kegiatan berjalan relatif lancar.

Namun, suasana mulai memanas setelah waktu Magrib ketika Yuli selaku pemilik lahan dan bangunan melayangkan protes kepada petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Yuli mengaku telah mengikuti arahan pemerintah dengan memindahkan para pedagang dan memundurkan lapak sekitar dua meter dari badan jalan. Karena itu, ia mempertanyakan alasan bangunannya tetap dibongkar.

Dengan nada tinggi, Yuli menyampaikan keberatannya di hadapan petugas yang berada di lokasi.

Hak bapak apa bongkar properti orang? Bapak bahas sama siapa? Bapak mau saya lempar sertifikat tanah ini? Gila, main bongkar-bongkar saja.

Pedagang sudah pindah baik-baik, kenapa bongkar properti? Bukan uang bapak, main bongkar saja tanah milik pribadi, sertifikatnya ada.

“Bapak tidak bayar apa-apa ke saya, saya tidak dapat kompensasi apa pun, masa saya gigit jari tanah dihancurkan sama bapak,” tegas Yuli.

Meski sempat terjadi adu argumen, situasi akhirnya dapat dikendalikan oleh aparat dan tim gabungan yang bertugas di lapangan.

Sementara itu, Camat Cisoka Sumartono menyampaikan bahwa penertiban dan penataan kawasan pasar dilakukan demi mewujudkan tata ruang yang lebih tertib dan mengurangi kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Alhamdulillah pada hari kedua penertiban dan penataan tata ruang ini berjalan dengan baik.

Tim gabungan dari Polres, Kodim, Koramil, Polsek, Satpol PP, DLHK, Dishub, BPBD, PD Pasar dan unsur Kecamatan tetap solid menjalankan tugas.

“Banyak pedagang yang kini sudah masuk ke dalam Pasar Cisoka dan mulai memahami tujuan penataan ini,” ujar Sumartono.

Menurutnya, sempat terjadi miskomunikasi antara salah satu pemilik lahan dengan tim gabungan. Namun kondisi tersebut berhasil diselesaikan sehingga proses penertiban dapat terus berjalan.

Sumartono menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah mengawal berbagai aspirasi pedagang yang telah direlokasi ke dalam pasar.

Beberapa poin yang menjadi perhatian di antaranya operasional pasar yang diharapkan berlangsung 24 jam, pengaturan jalur angkutan umum, pembukaan portal pada jam-jam tertentu, serta kemudahan dan keringanan bagi pedagang yang menempati kios di dalam pasar.

“Pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengawal kebutuhan para pedagang yang sudah masuk ke dalam pasar. Semua aspirasi akan dikaji sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penataan kawasan Pasar Cisoka merupakan harapan banyak pihak, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama hingga warga sekitar yang menginginkan kawasan tersebut lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun aktivitas perdagangan.

“Hingga berakhirnya kegiatan pada malam hari, proses pembongkaran tahap kedua tetap berlangsung dalam pengamanan ketat aparat gabungan dan situasi secara umum masih dapat dikendalikan,” pungkasnya.

Bagindo Yakub.