HuKrim

Pantai Pasir Padi Diterpa Tambang Timah Ilegal, Warganet Soroti Sikap Pejabat dan APH

×

Pantai Pasir Padi Diterpa Tambang Timah Ilegal, Warganet Soroti Sikap Pejabat dan APH

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Aktivitas tambang timah ilegal yang diduga marak di Perairan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, kini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Kawasan wisata andalan masyarakat Bangka Belitung itu disebut-sebut dipenuhi ratusan ponton tambang yang beroperasi di laut.

Click Here

Perbincangan memanas setelah akun media sosial Babelterkini.com mengunggah berita berjudul “Pantai Pasir Padi Dihajar Tambang Timah Ilegal”.

Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar pedas dari warganet yang mempertanyakan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang di kawasan wisata tersebut.

Sejumlah komentar menyuarakan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum (APH) dan pejabat daerah yang dinilai tutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.

Akun Yopi Arisandy menyoroti dugaan adanya pihak kuat di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Sementara akun lain seperti Ngulik Kayu Garage menduga aparat memilih diam karena adanya praktik suap.

Tak hanya itu, beberapa warganet juga menilai keberadaan tambang di kawasan wisata Pantai Pasir Padi telah merusak citra daerah dan mengancam kelestarian lingkungan pesisir.

Komentar keras juga datang dari akun Agus Adibuana yang menulis, “Pejabat dan APH-nya buta mata, buta hati,” sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.

Warganet lainnya mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terkait slogan “zero tambang” di ibu kota provinsi. Mereka menilai kenyataan di lapangan justru menunjukkan aktivitas tambang semakin terbuka dan merambah kawasan wisata.

Selain itu, muncul pula dugaan bahwa aktivitas tambang tersebut telah terorganisir secara sistematis sehingga tetap beroperasi meski menuai protes masyarakat.

Hingga kini, polemik tambang timah ilegal di Pantai Pasir Padi masih terus menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam sektor pariwisata daerah.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, disebut belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.(Red)