Hot News

P3K Paruh Waktu Takalar Curhat: Absensi ANITA Wajib, Gaji 2 Bulan belum Dibayarkan,Ada Apa

×

P3K Paruh Waktu Takalar Curhat: Absensi ANITA Wajib, Gaji 2 Bulan belum Dibayarkan,Ada Apa

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu tenaga kependidikan di Kabupaten Takalar mengeluhkan penerapan sistem absensi digital ANITA yang dinilai semakin ketat. Keluhan ini mencuat di tengah persoalan keterlambatan pembayaran gaji yang disebut telah menunggak hingga dua bulan.

Para P3K paruh waktu menilai kebijakan absensi berbasis aplikasi tersebut menuntut kedisiplinan tinggi, termasuk kewajiban hadir tepat waktu setiap hari. Namun di sisi lain, mereka mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar berupa pembayaran gaji secara tepat waktu.

Click Here

“Menurut kami, ada apa dengan pemerintah daerah? Kami dituntut disiplin dengan absensi ANITA, tapi gaji justru tidak dibayarkan tepat waktu,” ungkap salah satu P3K paruh waktu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar. Jum’at,1, Mei 2026

Kekecewaan para tenaga kependidikan juga ramai disampaikan melalui grup WhatsApp internal. Dalam percakapan tersebut, mereka mengaku kecewa dengan sistem absensi yang ketat jika tidak diimbangi dengan pemenuhan hak mereka. “Kalau memang belum mampu menggaji tepat waktu, paling tidak jangan juga membebani dengan aturan absensi yang begitu ketat,” tulis salah satu anggota grup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Takalar belum memberikan klarifikasi resmi terkait penerapan absensi ANITA maupun keterlambatan pembayaran gaji P3K paruh waktu. Para tenaga kependidikan berharap ada penjelasan dan solusi konkret agar persoalan ini segera terselesaikan.(*)