BeritaDaerah

Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Cilegon Hadirkan Layanan Paspor Simpatik

×

Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Cilegon Hadirkan Layanan Paspor Simpatik

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id CILEGON — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menghadirkan Layanan Paspor Simpatik sebagai bentuk nyata komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan Imigrasi kepada masyarakat.

Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhamad Aulia Akbar, S.Tr.Im., menjelaskan bahwa Layanan Paspor Simpatik merupakan pelayanan pembuatan paspor dengan kuota khusus yang disesuaikan dengan usia Hari Bakti Imigrasi ke-76.

Click Here

“Pada peringatan tahun ini, kuota yang disediakan sebanyak 76 hingga 78 pemohon sebagai simbol usia Imigrasi Indonesia,” jelasnya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Cilegon sebagai bagian dari rangkaian Hari Bakti Imigrasi ke-76 dan diikuti oleh masyarakat umum yang telah mendaftar secara daring melalui aplikasi M-Paspor.

Petugas imigrasi melayani pemohon secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang ramah dan profesional.

Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Kantor Imigrasi Kota Cilegon.

Pelayanan dilakukan melalui loket khusus yang telah disiapkan guna mendukung kelancaran proses permohonan paspor.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76 sekaligus memberikan kemudahan akses layanan paspor kepada masyarakat di luar hari kerja.

Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat citra Imigrasi sebagai institusi yang humanis, adaptif, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Pelayanan paspor hanya dilakukan berdasarkan pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor tanpa adanya pendaftaran manual di lokasi.

Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 25 pemohon telah dilayani secara langsung, sementara berdasarkan rekapitulasi sistem terdapat 34 pemohon yang hadir pada hari tersebut.

Pihak Imigrasi menegaskan bahwa kuota pelayanan tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun, untuk kondisi tertentu seperti pemohon sakit, ibu hamil, serta kebutuhan mendesak lainnya, diberikan kategori prioritas sesuai kebijakan pelayanan publik.

Setelah layanan Paspor Simpatik berakhir pada pukul 12.00 WIB, pelayanan paspor selanjutnya kembali dilaksanakan pada jam kerja normal.

Adapun jadwal layanan di aplikasi M-Paspor pada hari tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Melalui peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 ini, pihak Imigrasi berharap agar ke depan Imigrasi Indonesia semakin maju, terus berinovasi, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Harapannya, Imigrasi semakin dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” tutup Muhamad Aulia Akbar, S.Tr.Im.

Bagindo Yakub.