HuKrim

Seorang Petani di Takalar Diduga Ditipu Pedagang Sayur di Gowa, Sisa Pembayaran Tak Kunjung Dilunasi

×

Seorang Petani di Takalar Diduga Ditipu Pedagang Sayur di Gowa, Sisa Pembayaran Tak Kunjung Dilunasi

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Seorang petani ubi jalar asal Lingkungan Bone-Bone 1, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, atas nama Daeng Sila (58), mengaku merugi setelah diduga ditipu oleh seorang pedagang sayur asal Panciro, Kabupaten Gowa, bernama H. Amiri. Sisa pembayaran hasil panen yang belum diterima mencapai Rp 1.650.000. Kasus ini membuat petani tersebut meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Gowa, turun tangan.

Peristiwa ini bermula ketika Daeng Sila menjual puluhan karung ubi jalar hasil panennya, termasuk ratusan biji sayur labu milik tetangganya, Daeng Ngopa (48). Pedagang tersebut beberapa kali mengambil barang dan melakukan pembayaran dengan cara dicicil. Karena pola pembayaran yang berangsur-angsur ini, Daeng Sila mengaku percaya dan tidak menaruh curiga.

Click Here

Pada beberapa transaksi awal, H. Amiri hanya membayar setengah dari total pembelian dan berjanji akan melunasi sisanya setelah menjual barang di Pasar Panciro. “Saya percaya karena dia mengaku seorang haji dan pintar bicara. Saya kira tidak mungkin ia menipu,” tutur Daeng Sila.

Masalah baru muncul pada pengambilan terakhir. H. Amiri berjanji akan melunasi seluruh pembayaran 1,650.000 Rupiah pada Rabu, 26 November 2025, namun hingga sekarang Selasa, 2 Desember 2025, uang tersebut tak kunjung diterima. Telepon Daeng Sila tak pernah diangkat, pesan WhatsApp pun tidak dibalas, meski nomor pedagang tersebut masih aktif.

“Saya sudah berusaha baik-baik. Tapi kalau ditelepon tidak diangkat dan di WA tidak dibalas, apa lagi yang bisa saya lakukan? Kami petani bekerja keras. Uang tersebut sangat penting bagi kami untuk modal tanam padi musim ini. Jujur saya sangat kecewa,” tegasnya.

Daeng Sila menyebutkan bahwa ia masih memberikan waktu satu minggu kepada pedagang tersebut untuk menunjukkan itikad baik. Jika tidak ada penyelesaian, ia akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena diduga kuat mengarah pada tindakan penipuan. Ia mengaku telah mengantongi identitas kendaraan yang digunakan pelaku saat mengambil barang.

Laporan resmi rencananya akan diajukan setelah batas waktu satu minggu tersebut berakhir.

Suherman Tangngaji