BeritaDaerah

DPRD kota Pangkalpinang Tunda Penandatanganan KUA-PPAS 2026

×

DPRD kota Pangkalpinang Tunda Penandatanganan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang menunda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026. Penundaan ini diputuskan dalam rapat paripurna keenam masa persidangan I tahun 2025, Senin (13/10/2025).

Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Herzha, mengatakan seluruh fraksi sepakat menunda penandatanganan karena masih perlu kajian ulang terhadap beberapa komponen anggaran yang berubah signifikan.

Click Here

“Kami mohon maaf karena paripurna tetap harus digelar sesuai jadwal, tapi hasil rapat fraksi memutuskan KUA-PPAS 2026 ditunda untuk dikaji ulang,” ujar Abang Herzha.

Ia menjelaskan, ada dua alasan utama penundaan. Pertama, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar.
Kedua, kebutuhan pembiayaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung yang memerlukan dana besar, sementara APBD Pangkalpinang saat ini masih defisit.

“Kita perlu menyesuaikan rencana belanja agar program prioritas tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah,” tambahnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin, Sekda Mie Go, perwakilan Dandim 0413/Bangka Letda Riswanda, dan Jaksa Fungsional Kejari Pangkalpinang Metta Hendayani.

DPRD Pangkalpinang menargetkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 bisa dilakukan sebelum 30 November 2025, setelah proses kajian selesai.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca