Pendidikan

BKPRMI Takalar Gelar Rakerda di Malino, Fokus Hidupkan kembali Remaja Masjid dan Mengawal Penerapan Perda Baca Tulis Al-Qur’an di sekolah

×

BKPRMI Takalar Gelar Rakerda di Malino, Fokus Hidupkan kembali Remaja Masjid dan Mengawal Penerapan Perda Baca Tulis Al-Qur’an di sekolah

Sebarkan artikel ini

MALINO, GOWA,— Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di kawasan wisata Malino, Kabupaten Gowa, yang dikenal sebagai “kota dingin”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (4–5 Oktober 2025), dan Hadir DPW BKPRMI Sul-sel di wakili oleh Wakil ketua Umum, Ustadz DR.Muh.Nurdin,S.Pd,M.Pd,  Ketua DPD dan para ketua DPK( Dewan perwakilan Kecamatan) BKPRMI dan  para pengurus BKPRMI se-Kabupaten Takalar.

Dalam agenda Rakerda kali ini, BKPRMI Takalar menegaskan komitmennya untuk menjadikan Perda Baca Tulis Al-Qur’an sebagai program prioritas. Melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI Takalar, organisasi ini akan kembali menggema­kan pelaksanaan Perda tersebut di seluruh masjid dan lembaga pendidikan di Kabupaten Takalar.

Click Here

Program ini tidak hanya menyasar remaja masjid, tetapi juga akan diperluas kepada siswa sekolah dasar yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan SMA. Harapannya, generasi muda Takalar memiliki kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an secara baik sebelum menempuh pendidikan lebih tinggi.

Diketahui, Perda Baca Tulis Al-Qur’an pernah diberlakukan sekitar lima tahun lalu, namun dalam perjalanannya tidak lagi dijalankan secara konsisten. BKPRMI menilai perlunya sinergi antara lembaga dakwah, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan agar kebijakan ini kembali aktif dan berdampak luas di tengah masyarakat.

Sambutan Wakil ketua Umum DPW BKPRMI Sulsel ini sangat mengapresiasi BKPRMI Takalar yang langsung action tancap Gas setelah beberapa waktu yg lalu di lantik, ini adalah pertanda bahwa kebangkitan Remaja masjid di takalar mulai di gaungkan

Ketua DPD BKPRMI Takalar, Abdullah Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk menghidupkan kembali perda tersebut. “Insya Allah kami sudah mendapat lampu hijau dari Bapak Bupati Takalar Ir. H. Muhammad Firdaus Daeng Manye, MM, dan Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, serta para pimpinan DPRD Kabupaten Takalar,” ujarnya

Abdullah menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi semangat baru bagi BKPRMI untuk bergerak lebih aktif. Ia berharap Perda Baca Tulis Al-Qur’an dapat kembali menjadi bagian dari gerakan keagamaan di masjid-masjid, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

“Ini bukan sekadar program, tetapi tanggung jawab moral kita bersama untuk melahirkan generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan berilmu luas,” tambahnya. Rakerda ini juga menjadi ajang konsolidasi dan refleksi bagi BKPRMI Takalar dalam menyusun langkah strategis dakwah dan pembinaan remaja masjid di masa mendatang.

Suherman Tangngaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca