DaerahHuKrim

Janji Tinggal Janji? Korban Penganiayaan di Jeneponto Meradang, Kapolres Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Tamalatea

×

Janji Tinggal Janji? Korban Penganiayaan di Jeneponto Meradang, Kapolres Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Tamalatea

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Jeneponto – Kasus penganiayaan yang menimpa Kaharuddin, warga Ci’nong, Kelurahan Tonro Kassi, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru yang mengecewakan. Luka serius di lengan kanan akibat sabetan parang pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, belum juga membuahkan penangkapan pelaku. Masyarakat kini mempertanyakan kinerja Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, dan mendesak Kapolres Jeneponto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Sudah satu minggu kasus ini bergulir, tetapi mengapa belum ada satu pun pelaku yang ditahan? Ada apa sebenarnya? Apakah kami harus turun ke jalan untuk mencari keadilan yang tak kunjung datang?” tanya Kaharuddin dengan nada geram pada 6 September 2025. Ia mempertanyakan profesionalitas dan kinerja Kanit Reskrim Polsek Tamalatea yang dinilai sangat lamban dalam menangani kasusnya.

Click Here

Kaharuddin mengungkapkan bahwa ia telah memberikan semua informasi yang dibutuhkan kepada pihak kepolisian, termasuk nomor telepon aktif, foto, dan alamat pelaku, Nasrul Alias Kammisi, yang tinggal di Bungung Lompoa, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Namun, ironisnya, Nasrul masih bebas berkeliaran seolah kebal terhadap hukum.

“Sepertinya kami dianggap sebagai warga kelas bawah yang tidak memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Kami sangat menderita lahir dan batin akibat perbuatan pelaku yang tidak bertanggung jawab,” keluhnya dengan nada putus asa.

Menurut Kaharuddin, Kanit Reskrim Polsek Tamalatea sebelumnya berjanji akan segera menangkap pelaku. Namun, janji tersebut hanya menjadi angin lalu yang tak pernah ditepati. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, apakah ada faktor “X” yang menyebabkan Kanit Reskrim enggan menangkap pelaku?

“Kami mendesak Kapolres Jeneponto untuk turun tangan langsung dan mengevaluasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Tamalatea. Jika memang tidak mampu, lebih baik diganti saja dengan yang lebih kompeten dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegas Kaharuddin.

Kasus ini bukan hanya sekadar kasus penganiayaan biasa. Ini adalah ujian berat bagi institusi kepolisian di Kabupaten Jeneponto. Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius dan transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin merosot tajam.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Suharjo, juga angkat bicara. Ia meminta agar pihak kepolisian segera bertindak cepat dan menangkap pelaku penganiayaan tanpa menunda-nunda lagi.

“Kami tidak ingin ada warga yang main hakim sendiri. Kami percaya kepada pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Tapi, jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan, maka kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita semua,” ujarnya dengan nada prihatin.

Kasus penganiayaan di Bungung Lompoa ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto. Masyarakat menanti tindakan nyata dari Kapolres Jeneponto untuk membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua orang, tanpa pandang bulu dan tanpa terkecuali.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Tamalatea mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, mengantar keluarga yang sedang sakit kritis. Awak media pun merespons, “Oh, saya kira tidak sibuk, Kanda. Sebenarnya saya mau konfirmasi terkait penganiayaan yang telah terjadi seminggu yang lalu, yang konon katanya pelaku belum ditahan hingga saat ini.”

Kanit Reskrim menjawab, “Oh, iya, kami sedang dalam penyelidikan untuk pencarian pelaku. Informasi terakhir yang kami dapatkan, pelaku sedang berada di Kolaka. Tapi, saya sudah selidiki di tempat kediamannya yang di Kalukuang, namun rumah itu kosong. Saya sementara menyelidiki keluarganya untuk mendapatkan data-data yang akurat terkait keberadaan pelaku,” ungkapnya.

(Amrianto)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca