BeritaDaerahHot News

Dugaan Praktik “Setoran Proyek” di Dinas Perkim Tangerang, Rekanan: Kalau Tak Setor, Proyek Lewat

×

Dugaan Praktik “Setoran Proyek” di Dinas Perkim Tangerang, Rekanan: Kalau Tak Setor, Proyek Lewat

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || TANGERANG – Dugaan praktik kotor di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang mencuat ke permukaan.

Sejumlah rekanan mengaku dimintai setoran agar bisa menggarap proyek-proyek pemerintah di instansi tersebut.

Click Here

Seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya menyatakan, praktik tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan kontraktor lokal.

“Kalau tidak setor, proyek lewat begitu saja, yang setor pasti lancar. Padahal kami bayar pajak dengan tertib. Sistem begini jelas mematikan usaha kecil,” ujarnya saat ditemui, Kamis (04/09/2025).

Informasi serupa juga datang dari sumber internal di lingkungan Dinas Perkim. Disebutkan, sejumlah oknum diduga menerima setoran dari rekanan, dan bahkan membagikan amplop kepada oknum wartawan serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna meredam pemberitaan negatif.

Nama-nama seperti U_S dan E_G berulang kali disebut dalam laporan yang diterima redaksi sebagai pihak yang berperan aktif dalam pengondisian proyek serta pengamanan informasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 160 paket pekerjaan yang diduga telah “diatur” dan dialihkan ke pihak tertentu.

Beberapa perusahaan yang sama tercatat secara berulang memenangkan proyek, sebagian di antaranya bernilai besar.

Ketika dikonfirmasi, pihak Dinas Perkim beralasan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut merupakan “rekanan tetap”.

Namun alasan ini dinilai bertentangan dengan prinsip persaingan sehat dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Seorang aktivis LSM di Kabupaten Tangerang juga mengungkapkan adanya praktik pembagian “amplop putih” setiap kali paket proyek diumumkan.

“Sudah seperti tradisi lama. Begitu ada proyek, amplop langsung beredar. Kode-kode tertentu hanya dimengerti oleh mereka,” ujarnya.

Kemarahan publik kian memuncak setelah Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, bersama timnya mendatangi Kantor Dinas Perkim pada Jum’at (28/08/2025).

Namun, tidak ada satu pun pejabat yang muncul untuk memberikan klarifikasi.

Pejabat yang semestinya memberikan penjelasan di antaranya : Kabid Perencanaan Perkim: U_P, Kabid Pemakaman dan Pertanahan: A_R, Staf Perkim: U_S, Staf Perencanaan Pemakaman: M_L dan Pengamanan/Security Perkim: E_G

“Kami datang secara resmi untuk audiensi, bukan mencari amplop, kalau mereka terus menghindar, kami akan laporkan temuan ini ke Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Syamsul Bahri.

Ia juga menepis keras tudingan bahwa kedatangannya ke Dinas Perkim bertujuan mencari keuntungan pribadi.

“Saya datang sebagai jurnalis dan pimpinan organisasi. Pejabat publik harus berani bicara, bukan bersembunyi,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang terkait dugaan praktik korupsi, pengondisian proyek, dan pembagian amplop yang dilaporkan berbagai pihak.

Bagindo Yakub.

Respon (1)

Komentar ditutup.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca