Advertorial

Pemkab Jeneponto Siapkan Diri Hadapi Audit BPK-RI Semester I 2025: Fokus pada Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

×

Pemkab Jeneponto Siapkan Diri Hadapi Audit BPK-RI Semester I 2025: Fokus pada Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto, di bawah kepemimpinan Bupati H. Paris Yasir, menggelar rapat koordinasi penting bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah persiapan menghadapi Pemeriksaan Audit Belanja Semester I Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, 27 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto ini dihadiri oleh para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli, serta Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menghadapi audit ini.

Click Here

Bupati Paris Yasir dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar OPD, serta kesiapan administrasi yang prima. Beliau menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera meninjau dan melengkapi dokumen serta bukti transaksi terkait pengelolaan keuangan di masing-masing OPD.

“Kelengkapan dan validitas dokumen administrasi, terutama bukti-bukti transaksi keuangan, adalah kunci utama. Kita harus memastikan semuanya siap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati Paris Yasir.

Tujuan dari Audit Belanja Semester I Tahun 2025 ini adalah untuk mengevaluasi dan menilai:

1. Efektivitas sistem pengendalian intern dalam pelaksanaan kegiatan belanja daerah.

2. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan belanja daerah.

Lingkup pemeriksaan belanja daerah akan difokuskan pada penilaian terhadap aspek-aspek berikut:

1. Kesesuaian antara perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan kebutuhan riil entitas.

2. Kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang telah ditetapkan.

3. Kesesuaian pemenuhan hak dan kewajiban antara pengguna dan penyedia kegiatan sesuai dengan kontrak/perjanjian yang ada.

4. Kelengkapan dan keabsahan administrasi dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

5. Efektivitas pencatatan dan pemanfaatan hasil pengadaan barang/jasa.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, Pemkab Jeneponto optimis dapat melalui audit BPK-RI dengan lancar. Diharapkan, hasil audit ini akan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.

(Amrianto)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca