Berita

Jamwas Lakukan Inspeksi Keuangan di Kejati Sulsel, Tedjolekmono: Tak Boleh Ada Anggaran Fiktif

×

Jamwas Lakukan Inspeksi Keuangan di Kejati Sulsel, Tedjolekmono: Tak Boleh Ada Anggaran Fiktif

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, 7 Juli 2025 – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI melaksanakan Inspeksi Khusus Keuangan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Inspektur Keuangan III Jamwas, Tedjolekmono.

Kehadiran tim inspeksi disambut hangat oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, didampingi Wakajati Teuku Rahman serta jajaran pejabat struktural. Beberapa Kepala Kejaksaan Negeri dari wilayah Sulsel juga turut menghadiri kegiatan tersebut.

Click Here

Dalam sambutan pembukanya, Kajati Agus Salim memaparkan progres penyerapan anggaran di Kejati Sulsel. Hingga bulan Juli 2025, realisasi anggaran telah mencapai lebih dari 40 persen.

“Harapan kami, arahan dari Plt Inspektur Keuangan dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Agus Salim.

Tedjolekmono dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Ia mengingatkan bahwa setiap anggaran harus selaras dengan kegiatan riil yang dilaksanakan, dan dokumen administrasinya harus segera dirampungkan agar proses pencairan tidak terkendala.

“Tidak boleh ada anggaran yang fiktif, apalagi mark up. Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara efektif dan efisien demi mendukung kinerja Kejaksaan,” tegas Tedjolekmono.

Melalui inspeksi ini, Jamwas berharap seluruh jajaran Kejati Sulsel semakin meningkatkan kedisiplinan dan kualitas dalam pengelolaan keuangan, serta menjamin setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya secara optimal dan bertanggung jawab.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *