PANGKALPINANG- Pemerintah Kota Pangkalpinang menjalani audit tahunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang rapat Sekretaris Daerah, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi rutin untuk mempertahankan indeks SPBE yang saat ini berada di angka 3,81 dengan predikat “Sangat Baik”.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan audit ini penting sebagai tolok ukur keberhasilan transformasi digital di lingkungan birokrasi. Ia menekankan perlunya sinergi antarseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat tata kelola digital.
“Capaian kita tahun lalu membanggakan, tapi untuk naik kelas, dibutuhkan kolaborasi lebih erat, khususnya dalam infrastruktur dan keamanan aplikasi,” ujar Mie Go di hadapan tim audit.
Dalam proses audit, masing-masing OPD diminta memaparkan kemajuan dan tantangan implementasi indikator SPBE. Beberapa persoalan yang muncul antara lain keterbatasan teknologi, kesiapan sumber daya manusia, hingga kebutuhan penguatan sistem keamanan siber.
Sebagai langkah penguatan, Pemkot Pangkalpinang telah melakukan studi banding ke Kabupaten Sumedang pada Mei 2025. Kunjungan tersebut bertujuan menggali praktik terbaik dalam penerapan SPBE.
“Sumedang sudah memiliki sistem SPBE yang berjalan baik. Kita ingin menjalin kolaborasi implementatif agar dapat diterapkan di Pangkalpinang,” tambah Mie Go.
Pemkot menargetkan peningkatan indeks SPBE melalui tata kelola digital yang adaptif dan efisien. Transformasi ini, kata Mie Go, bukan sekadar soal teknologi, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi. (*)