MAKASSAR,- Kamis, 8 Mei 2024, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Corong Rakyat Indonesia kembali menggelar pertemuan internal penting yang bertempat di Sekretariat Corong Rakyat Indonesia, Makassar. Pertemuan ini secara resmi membahas dan menetapkan pemberian Surat Keputusan (SK) Definitif kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Selatan.
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Corong Rakyat Indonesia, Sulaiman, S.Si, S.Kom, M.M, yang juga didampingi oleh jajaran pimpinan pusat lainnya. Hadir dalam pertemuan ini antara lain Founder Corong Rakyat Indonesia Awaluddin Anwar, Wakil Ketua Umum Syafruddin dan Irma Effendy, serta Ketua Harian Nidya Puspaninggrum, S.H.
Sekretaris Umum Putri Marshanda Kusumawardani, S.H turut hadir dan memberikan dukungan dalam penyerahan SK tersebut. Selain itu, dua Koordinator Bidang, yakni Irwan Mamur dan P AMD Rizal, juga tampak aktif dalam pembahasan teknis mengenai penguatan struktur organisasi di wilayah Lampung.
Penyerahan SK Definitif ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat daerah, khususnya di Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. DPP berharap dengan adanya struktur resmi ini, koordinasi dan pelaksanaan program kerja organisasi akan semakin optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Corong Rakyat Indonesia terus mendorong penguatan kelembagaan di seluruh Indonesia guna memastikan visi dan misi organisasi dapat berjalan selaras dari pusat hingga daerah. Pemberian SK ini juga menjadi momentum bagi pengurus daerah untuk segera bekerja dan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat di wilayah masing-masing.