DaerahHuKrim

Hendak Transaksi Sabu-Sabu, Dandhi Berhasil Diamankan Polisi

×

Hendak Transaksi Sabu-Sabu, Dandhi Berhasil Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || Bangka Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diketahui bernama Dandhi (23) warga Kenari, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Click Here

Dandhi ditangkap saat hendak melakukan transaksi di pinggir Jalan Dusun Temayang Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Jum’at (30/6/2023) malam.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 2 paket yang berisikan keristal bening diduga narkotika jenis sabu. Dua paket sabu tersebut sempat dilempar oleh pelaku berjarak lima meter pada saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Resnarkoba Polres Basel, AKP. Suhendra mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah itu akan ada transaksi sabu-sabu. Kemudian polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Disekitar lokasi, Polisi langsung melakukan pengintaian, berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat, petugas kemudian menemukan tersangka Dandhi dan langsung melakukan penangkapan.

“Setelah berhasil diamankan, dengan didampingi ketua RW setempat anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebanyak 2 bungkus plastik yang berisikan kristal bening. Saat itu tersangka sempat melemparkan barang bukti yang berjarak lima meter dari tersangka,” kata Suhendra.

Ia menambahkan, Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *