
PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang E Supriadi S.Ip. Merasa geram dengan adanya dugaan pungutan terhadap Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Dugaan pungutan kepada penerima manfaat PKH terjadi di desa Banyumekar. Bahkan berbuntut panjang hingga Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang harus turun memberikan teguran keras pada pelaku dan dinas sosial yang membidangi PKH.
Jika benar-benar terbukti ada pungutan liar Ketua Komisi IV bakal berikan sangsi berat karena telah terjadi kelalaian dalam bekerja. Ketua komisi lV DPRD Pandeglang. E Supriadi S.Ip mengaku sudah mengetahui adanya praktik pungli di desa Banyu mekar dari teman media, Kamis (7/2).
” Jangan ada pemotongan sepeserpun terhadap KPM PKH, dalam bentuk apapun. Jika ada itu termasuk ke ranah pungli , serta penegak hukum harus turun,” Ujar E Supriadi S.Ip Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang.
“saya bakal panggil secapatnya Dinas sosial, untuk memberikan teguran keras pada Dinas sosial yang membidangi PKH , jangan sampai ada lagi pemotongan terhadap masyarakat kecil , masyarakat kita.” imbuhnya.
Di tempat yang beda Emboy Kaur Pemerintahan Desa Banyumekar membantah adanya pungutan liar terhadap Penerima Keluarga Manfaat PKH, ” Kami tidak pernah memungut terhadap PKM PKH, tapi kalau kadeudeuh (kebijakan*red) dari penerima PKH benar kami akui ada.” Ucap nya.
Di tanya lebih jauh jumlah uang kebijakan yang di terima dari penerima manfaat program keluarga harapan dirinya tidak menyebutkan. (Ade M)











