DaerahKesehatan

47.790 Peserta Yang Belum Membayar Iuran BPJS Mandiri Di Basel, Anugrah : Bisa dicicil Melalui Program REHAB

×

47.790 Peserta Yang Belum Membayar Iuran BPJS Mandiri Di Basel, Anugrah : Bisa dicicil Melalui Program REHAB

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, Bangka Selatan –
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, Anugrah Maha Putra mengatakan khusus wilayah Kabupaten Bangka sebanyak 47.790 peserta BPJS mandiri yang belum membayar tagihan.

Menurut penjelasannya, tunggakan tersebut terhitung sejak Januari 2014 hingga September 2022 dengan jumlah tagihan sebanyak Rp. 21,8 milyar.

Click Here

“Sejak Januari 2014 hingga September 2022, sebanyak 47.790 peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak dengan total tagihan sebesar Rp. 21,8 milyar,” Kata Anugrah, Selasa (13/12/2022).

Kendati demikian, dirinya mengatakan Pihak BPJS memberikan solusi bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk bisa membayar tunggakan 4 hingga 24 bulan dengan cara dicicil melalui program REHAB.

“Bagi peserta BPJS mandiri yang sudah menunggak pembayaran iuran selama 4 bulan bisa dengan cara dicicil melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB),” Ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya program REHAB yang di berikan oleh BPJS, merupakan solusi dan cara mudah bagi masyarakat untuk membayar tunggakan.

“Program REHAB ini merupakan inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan bagi peserta yang menunggak iuran pembayaran, dan ini pastinya sangat manfaat bagi masyarakat,” Tuturnya.

Untuk itu, Lanjut pria berkacamata ini, peserta yang ingin mengikuti program Rehab dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ke nomor layanan WhatsApp 081272240071,” Tungkasnya. (Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *