Sekindo.id, Jeneponto — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Jeneponto, Dr. Manrancai Sally, S.STP., M.Si., bersama rombongan Bidang Perumahan melakukan monitoring langsung ke lokasi pembangunan bedah rumah di Desa Bungungloe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, pada Senin (19/10/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan bedah rumah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan, serta memastikan tidak ada kendala di lapangan — termasuk kesiapan material yang menjadi bagian swadaya masyarakat penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bungungloe.
Kedatangan rombongan disambut haru dan bahagia oleh keluarga penerima manfaat serta warga sekitar, meskipun kunjungan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai juknis. Alhamdulillah, dengan adanya swadaya yang telah disiapkan oleh Daeng Ngemba, pembangunan rumah ini dapat berjalan maksimal hingga selesai,” ujar Dr. Manrancai Sally.
Lebih lanjut, Kadis Perkimtan menyampaikan harapan agar program bantuan serupa dapat berlanjut di tahun mendatang.
“Insyaallah, mari kita berdoa bersama agar tahun depan Desa Bungungloe masih kembali mendapat kuota dan bantuan bedah rumah,” tambahnya.
Sebagai penerima manfaat, Anto Daeng Ngemba menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Terima kasih, Karaeng, saya ucapkan kepada Bapak Bupati H. Paris Yasir, juga kepada Bapak Kadis. Saya sangat bersyukur dan bahagia sekali rumah saya kini telah diperbaiki dengan bantuan dari Pemerintah Kabupaten,” ungkap Anto dengan penuh kebahagiaan.
Selama proses pembangunan berlangsung, penerima manfaat mendapatkan pendampingan penuh dari Arfan Amin, S.T., yang ditunjuk sebagai Fasilitator RTLH dari Dinas Perkimtan untuk memantau dan memandu pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perkimtan, Hasdin Nasri, S.Ip., M.M., mengimbau kepada warga yang rumahnya belum layak huni dan ingin diusulkan untuk mendapatkan bantuan agar segera melengkapi persyaratan administrasi.
“Bagi warga Desa Bungungloe yang ingin mengusulkan rumahnya mendapatkan bantuan, silakan lengkapi dokumen kepemilikan atau alas hak tanah yang ditempati, foto kondisi rumah tampak depan, belakang, samping kiri dan kanan, serta dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP. Tim kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan apakah rumah tersebut layak menerima bantuan atau tidak,” jelas Hasdin Nasri.
Dr. Manrancai Sally juga menegaskan komitmen pihaknya untuk membantu warga dalam urusan pertanahan.
“Kami juga akan memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah bagi warga yang belum memilikinya. Oleh karena itu, mohon dilengkapi dokumen kepemilikan dari pemerintah desa setempat agar prosesnya dapat kami bantu,” tutup Kadis Perkimtan. (**)











