BeritaDaerah

Cegah Munculnya Kampung Narkoba, Sat Narkoba Polres Maros Gencarkan Penertiban dan Pengawasan Masyarakat

×

Cegah Munculnya Kampung Narkoba, Sat Narkoba Polres Maros Gencarkan Penertiban dan Pengawasan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Maros-Upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Maros. Melalui kegiatan penertiban dan pengawasan di tengah masyarakat, polisi berupaya mengantisipasi munculnya titik-titik rawan peredaran narkoba yang berpotensi berkembang menjadi sarang narkoba atau kampung narkoba.

Kegiatan razia kos kosan hingga pemukiman yang terindikasi tempat peredaran narkoba tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Click Here

Personel Sat Narkoba juga mengedepankan pemantauan wilayah rawan serta upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, menegaskan bahwa pencegahan peredaran narkoba membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan serta dukungan seluruh elemen masyarakat. Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi agar lingkungan permukiman tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya, tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya, Minggu (11/10/2026).

Selain langkah penertiban, partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terbentuknya kawasan rawan narkoba. Peran tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan keluarga diperlukan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Sat Narkoba Polres Maros mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian atau layanan kepolisian 110 Polres Maros.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Maros tetap aman, bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta terhindar dari terbentuknya sarang dan kampung narkoba.