Sekilas Indonesia, Maros – Polres Maros akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Maros.
Dalam operasi tersebut, petugas akan memfokuskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi:
* Menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara.
* Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
* Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.
* Berkendara dalam pengaruh alkohol.
* Melawan arus lalu lintas.
* Tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM dan STNK.
* Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan.
* Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
* Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, S.Sos., M.H. mengatakan bahwa Operasi Patuh tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Melalui Operasi Patuh ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Sasaran yang kami kedepankan merupakan pelanggaran yang sering ditemukan di lapangan dan memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Menurut AKP Ahmad, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya diukur dari jumlah penindakan yang dilakukan, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat bersama-sama menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.
Polres Maros mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan maupun kelengkapan berkendaranya telah sesuai ketentuan sebelum pelaksanaan Operasi Patuh dimulai. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Maros.











