Jakarta, Sekindo.id — PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas Trisakti di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Permintaan tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum PT PMM, Poltak Silitonga, setelah menyerahkan dokumen perizinan perusahaan serta laporan dugaan pelanggaran hukum ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, pada Jumat (29/5).
Poltak menilai terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Satgas Trisakti terhadap operasional PT PMM.
“Kami meminta Presiden mengevaluasi oknum-oknum yang ada di Satgas Trisakti, karena tindakan yang mereka lakukan berpotensi mencoreng nama baik Presiden serta merugikan kepentingan masyarakat luas,” ujar Poltak di lingkungan Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya mempersoalkan tindakan pembukaan segel terhadap 15 kontainer berisi ilmenit milik PT PMM. Menurutnya, barang tersebut sebelumnya sudah melalui proses verifikasi resmi oleh PT Sucofindo dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain itu, pihaknya juga memprotes pengambilan sampel mineral yang dilakukan tanpa persetujuan perusahaan untuk kemudian diuji di laboratorium milik PT Timah di Batam.
“Tidak ada izin tertulis maupun lisan dari kami, juga tidak ada persetujuan dari pihak Sucofindo maupun Bea Cukai. Namun sampel tetap diambil pada dini hari dan dibawa ke Batam untuk diuji,” tegasnya.
Lebih lanjut, Poltak menyampaikan bahwa PT Timah tidak memiliki kewenangan resmi untuk melakukan pemeriksaan atau survei terhadap jenis mineral ikutan ekspor. Berdasarkan peraturan yang berlaku, kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh empat lembaga penilai, yaitu PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo, PT Carsurin Tbk, dan PT Tribhakti Inspektama.
Ia juga membantah keras tudingan adanya kandungan zat radioaktif berbahaya pada barang ekspor milik PT PMM. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan hasil verifikasi resmi yang telah dikeluarkan oleh lembaga berwenang sebelumnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung, Rudi Syahwani, menyampaikan kekhawatirannya bahwa polemik ini dapat berdampak buruk pada iklim investasi di daerahnya.
“Jika para investor merasa takut atau ragu untuk masuk, yang akan menderita adalah masyarakat Bangka Belitung sendiri. Oleh karena itu, kami berharap kinerja Satgas Trisakti dapat ditinjau kembali secara menyeluruh,” ungkap Rudi.
Petinggi PT PMM, Kuncoro, juga menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Satgas Trisakti. Ia berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan berpihak pada kebenaran.
“Gunakanlah hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan untuk menghukum pihak yang sebenarnya tidak bersalah,” kata Kuncoro.
(Budi)











