TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan melalui peluncuran sistem digital terbaru. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Takalar, Selasa (1/4/2026), diperkenalkan Absensi Terintegrasi Takalar (ANITA) sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi berbasis digital.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman No. 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang ini dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi. Hadir pula para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Takalar, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional.
Dalam pemaparannya, Bupati Daeng Manye menjelaskan bahwa ANITA bukan sekadar sistem absensi, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih modern dan terukur. Sistem ini terintegrasi dengan penilaian kinerja berbasis poin, di mana 60 persen penilaian berasal dari capaian aktivitas kerja, sementara 40 persen lainnya mencakup indikator inovasi, kehadiran, dan kebersihan.
“Ke depan, kita tidak lagi menggunakan pola kerja yang biasa. Semua sudah berbasis sistem dan terukur,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan evaluasi kinerja kini mulai mengadopsi sistem triwulan atau quarterly, sebagaimana praktik di dunia bisnis. Salah satu keunggulan utama ANITA adalah fitur Live Tracking Maps yang memungkinkan pemantauan lokasi ASN secara real time. Dengan sistem ini, absensi hanya dapat dilakukan sesuai titik lokasi kerja yang telah ditentukan.
“Kalau kantornya di sini, tapi absennya di tempat lain, sistem otomatis menolak,” tegasnya.
Meski diakui berpotensi menimbulkan pro dan kontra, Bupati menilai penerapan ANITA merupakan bagian dari proses perubahan menuju birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Saat ini, ribuan ASN di Takalar telah mulai menginput data lengkap mereka ke dalam sistem, termasuk identitas, lokasi kerja, hingga informasi pendukung lainnya.
Sementara itu, Camat Mangarabombang, Mappaturung, menyambut positif kehadiran ANITA. Ia menilai sistem ini mampu meningkatkan disiplin ASN secara signifikan karena seluruh aktivitas dapat terpantau secara langsung.
“Keunggulan aplikasi ini adalah kemampuan pelacakan lokasi ASN. Jadi, keberadaan dan aktivitasnya bisa diketahui secara jelas, baik saat berada di kantor maupun di lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ANITA juga terintegrasi dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga kinerja ASN dapat dinilai secara objektif oleh atasan. Sistem pengawasan pun berjalan berjenjang, mulai dari camat yang dipantau Sekda hingga kepala dinas yang langsung dipantau Bupati
Tak hanya itu, ANITA juga dilengkapi fitur pengajuan izin kegiatan, cuti, hingga izin keluar daerah yang seluruhnya dilakukan secara digital. Setiap pengajuan harus melalui proses input data dan persetujuan dalam sistem.
Mappaturung bahkan menyebut inovasi ini sebagai salah satu yang pertama di Sulawesi Selatan, bahkan berpotensi menjadi percontohan di tingkat nasional karena mengintegrasikan sistem absensi dengan teknologi peta.
Dengan hadirnya ANITA, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta disiplin ASN. Inovasi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik











