BANGKA — Dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tiga wartawan dilaporkan mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik saat melakukan peliputan di gudang milik PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2026).
Ketiga jurnalis tersebut yakni Dedy Wahyudi dari Beritafakta.com, Frendy Primadana yang merupakan kontributor tvOne Bangka Belitung, serta Wahyu Kurniawan dari Suarapos.com.
Peristiwa bermula ketika para wartawan mendatangi lokasi gudang perusahaan untuk menelusuri informasi adanya keributan yang melibatkan anggota Satgas yang disebut sempat dikepung massa di sekitar kawasan tersebut.
Wahyu Kurniawan menjelaskan dirinya bersama Frendy tiba lebih dulu di lokasi sebelum bertemu dengan Dedy di tepi Jalan Lintas Timur. Setelah itu, mereka bersama-sama mendekati area gudang guna menggali informasi.
“Kami sempat berbicara dengan dua petugas keamanan di pintu masuk. Mereka mengatakan memang sempat terjadi keributan, tetapi lokasinya di depan kantor perusahaan, bukan di dalam gudang,” ujar Wahyu.
Situasi mulai memanas ketika Dedy mengambil gambar sebuah truk yang hendak masuk ke area gudang. Sopir truk diduga merasa keberatan dan meminta foto tersebut dihapus.
“Setelah diminta, foto itu dihapus dan truk masuk ke dalam area gudang,” katanya.
Namun beberapa saat kemudian, truk tersebut kembali keluar dari lokasi. Saat Dedy kembali mengambil gambar, sopir truk diduga turun dari kendaraan dan langsung memukul wajah Dedy.
“Dia memukul wajah Dedy sambil mengancam akan memanggil rekan-rekannya,” ungkap Wahyu.
Melihat situasi yang semakin tegang, Wahyu dan Frendy berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus karena seorang petugas keamanan diduga menarik baju Frendy dari belakang hingga membuatnya terjatuh dari motor.
“Saya berhasil keluar dari lokasi, tetapi Frendy dan Dedy sempat tertahan oleh pihak keamanan perusahaan,” jelasnya.
Setelah berhasil menjauh dari lokasi, Wahyu langsung menghubungi rekannya untuk memastikan kondisi mereka. Frendy pun meminta bantuan agar mereka dapat keluar dari area gudang dengan aman.
Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis ini mendapat perhatian dari organisasi profesi. Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan undang-undang.
“Jurnalis sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik. Kekerasan terhadap mereka tidak bisa dibenarkan,” tegas Herik.
Ia juga meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung memastikan kasus ini ditangani secara serius dan transparan.
“Kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di lapangan.(Budi)











