Jeneponto, Sulawesi Selatan – Menanggapi pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan adanya gudang penimbunan BBM di kawasan dekat Polres Jeneponto, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K, MH memberikan klarifikasi dan menyatakan akan melakukan penelusuran menyeluruh.
Pemberitaan sebelumnya mengangkat tuduhan terkait kemungkinan keterlibatan aparat, namun Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap informasi yang berkembang, terutama jika menyangkut pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan. Terkait hal tersebut, tim kami akan segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan mendalam ke lokasi yang disebutkan,” ujar AKBP Haryo Basuki pada hari Sabtu, 28 Februari 2026.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Polres Jeneponto tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penimbunan BBM yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kesulitan akses bagi masyarakat.
“Bila setelah penyelidikan terbukti benar adanya aktivitas penimbunan BBM yang tidak sah, maka kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku – tanpa memandang siapa pelakunya,” tegasnya.
AKBP Haryo Basuki juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah melaporkan informasi tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi bukti sinergitas yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto.
“Ini adalah bentuk kerja sama yang positif. Dengan kolaborasi seperti ini, kita bersama-sama dapat menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan publik,” tambahnya.
Polres Jeneponto memastikan akan segera melakukan pemeriksaan lapangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.
Sebagai langkah lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum.
(Amrianto)











