Sekilasindonesia.id CILEGON – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area Dermaga 5A Pelabuhan Ciwandan, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengemudi dump truck meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Berdasarkan keterangan resmi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten, kecelakaan melibatkan dump truck angkutan logistik milik armada Ratu Melati dan forklift yang dioperasikan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Galuh Bandar Samudra.
Pelindo menyebut, seluruh operasional alat berat dan armada truk dalam kejadian tersebut dikelola oleh mitra pengguna jasa.
Meski demikian, sebagai pengelola kawasan pelabuhan, Pelindo langsung menjalankan prosedur tanggap darurat sesuai SOP.
Tim keamanan pelabuhan segera mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban ke klinik setempat sebelum dirujuk ke RS Krakatau Medika Cilegon untuk penanganan intensif.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Saat ini, proses penanganan dan investigasi lebih lanjut tengah dikoordinasikan antara pihak armada truk dan PBM terkait.
Pelindo menegaskan komitmennya untuk mendukung proses investigasi serta mengingatkan seluruh mitra kerja agar disiplin menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bagindo Yakub.











