TAKALAR – Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi PKB, Habibie Abdullah, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mangarabombang Tahun Anggaran 2027 yang digelar di ruang pertemuan Balai Penyuluh Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Mangarabombang, Sabtu (14/02/2026).
Kehadiran Habibie Abdullah dalam forum tersebut bukan sekedar memenuhi undangan rutin tahunan. Di hadapan peserta Musrenbang, ia melontarkan peringatan tegas agar forum perencanaan pembangunan itu tidak hanya menjadi agenda formalitas tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menyoroti sejumlah persoalan klasik yang masih dihadapi Kecamatan Mangarabombang, mulai dari pemerataan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan ekonomi masyarakat pesisir dan pedesaan. Menurutnya, berbagai usulan dari desa harus benar-benar dikawal hingga masuk dalam skala prioritas pembangunan kabupaten.
“Musrenbang ini bukan panggung seremonial. Ini ruang perjuangan aspirasi masyarakat. Usulan dari desa tidak boleh berhenti di berita acara, tetapi harus dikawal sampai terealisasi,” tegasnya.
Habibie juga mengingatkan bahwa tanpa komitmen dan pengawalan politik yang kuat, banyak usulan warga hanya akan menjadi daftar panjang tanpa realisasi. Tarik-menarik kepentingan serta keterbatasan anggaran kerap menjadi alasan gugurnya program prioritas masyarakat.
Karena itu, ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan aspirasi warga benar-benar diperjuangkan. “Partisipasi masyarakat harus dikawal dari bawah ke atas. DPRD tidak boleh lepas tangan. Kebutuhan rakyat wajib menjadi prioritas, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Camat Mangarabombang, Mappaturung, S.Sos. Forum ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Takalar, yakni Habibie Abdullah (PKB), Ahmad Sabang (NasDem), Syamsuddin Serang (PDIP), Ahmad (Gelora), dan Ibrahim (PKS).
Hadir pula Kapolsek Marbo, Danramil Marbo, para kepala UPT se-Kecamatan Mangarabombang, staf Bapperida Takalar, perwakilan Dinas Peternakan, koordinator pendamping desa, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Mangarabombang.
Musrenbang Kecamatan Mangarabombang Tahun Anggaran 2027 menjadi ujian keseriusan pemerintah daerah dan legislatif dalam menyusun perencanaan yang terukur, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tanpa komitmen yang kuat, forum tahunan ini berisiko kembali menjadi catatan tanpa aksi nyata.
Suherman Tangngaji











