Berita

Ada Celah! Anggaran Media DPRD Jeneponto 2025 Tak Sesuai Realisasi, PD IWO dan Sepernas Laporkan ke Polisi

×

Ada Celah! Anggaran Media DPRD Jeneponto 2025 Tak Sesuai Realisasi, PD IWO dan Sepernas Laporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Sekilas Indonesia – Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Jeneponto bersama Ketua Sepernas Jeneponto telah resmi melayangkan surat permintaan penyelidikan kepada Polres Jeneponto. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto.

Surat aduan diserahkan pada hari Selasa, 3 Januari 2026. Ketua PD IWO Jeneponto, Syarief, menjelaskan bahwa laporan tersebut menyangkut dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran media serta sejumlah anggaran kegiatan lainnya, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok maupun APBD perubahan tahun 2025.

Click Here

“Kami adukan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran tersebut dan mengajak Polres Jeneponto untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujar Syarief.

Dugaan penyimpangan tersebut terungkap saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi I DPRD Jeneponto. Pada kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Protokol (Kaspro) Sekretariat DPRD menyampaikan bahwa seluruh media telah mendapatkan pembayaran selama satu tahun penuh. Namun, faktanya menunjukkan bahwa 10 media online hanya menerima pembayaran selama 10 bulan. Selain itu, hanya 5 media cetak harian yang dibayarkan, padahal dalam anggaran tercatat sebanyak 16 media.

“Situasi ini menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan realisasi pembayaran anggaran media tahun 2025,” jelas Syarief.

Sementara itu, Ketua Sepernas Jeneponto, Nasir Tinggi, menambahkan bahwa Kasubag Program Sekretariat DPRD Jeneponto, Nurliana Syamsul Kamal, juga menyampaikan dalam RDP yang sama bahwa penyusunan dan penginputan kegiatan yang dianggarkan dilakukan secara mandiri bersama stafnya. Kegiatan ini dilakukan tanpa melibatkan pihak lain di Sekretariat DPRD maupun pimpinan DPRD Jeneponto.

“Dari kondisi ini, kami menduga adanya perbuatan melawan hukum yang terjadi sejak tahap penyusunan hingga penginputan data anggaran,” ujar Nasir.

Pihaknya menduga ada oknum di lingkungan Sekretariat DPRD Jeneponto yang memanfaatkan kedudukan dan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, mereka berharap Polres Jeneponto dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan PD IWO dan Sepernas Jeneponto.

(Amrianto)