Jeneponto, Sekilas Indonesia – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pemutakhiran Data Kependudukan di Ruang Rapat Bupati, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini bukan sekadar rapat biasa, melainkan upaya krusial untuk menjadikan data kependudukan sebagai pijakan kuat bagi perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah perangkat daerah kunci, antara lain Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Asisten I dan III Setda, serta seluruh Kepala Kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pemutakhiran data bukan tanggung jawab satu pihak saja. “Kita harus menjaring data hingga ke tingkat desa dan dusun, karena data kependudukan adalah fondasi utama untuk mendukung perencanaan pembangunan, penyaluran program, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi menyeluruh agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Data tersebut juga akan dikelola melalui sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Salah satu poin menonjol dari rapat ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan sebuah kecamatan sebagai pilot project. Hasil dari pilot project ini diharapkan dapat dijadikan contoh dan diterapkan secara luas di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan “satu data kependudukan” yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan – semua itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
(Amrianto)











