Jeneponto, Sekilas Indonesia – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat koordinasi pelayanan publik, Selasa (6/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa masyarakat adalah pusat dari setiap upaya pelayanan pemerintah, dan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bekerja secara proaktif, responsif, serta penuh empati.
“Kita sebagai pelayan masyarakat harus bekerja sepenuh hati, menghadirkan pelayanan yang prima dan ramah. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk memberikan pelayanan yang kurang memuaskan. Jika ada kepala dinas atau pimpinan OPD yang tidak becus dalam menjalankan tugas dan tidak mampu memenuhi harapan masyarakat, saya akan langsung melakukan evaluasi mendalam dan meninjau kembali kemampuan mereka untuk menjabat,” tegas Bupati Paris Yasir.
Beliau menjelaskan bahwa upaya memudahkan pelayanan masyarakat mencakup berbagai aspek, mulai dari penyederhanaan prosedur administrasi, peningkatan aksesibilitas layanan baik secara langsung maupun melalui sistem daring, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang melayani.
“Kita tidak boleh membuat masyarakat kesusahan hanya karena prosedur yang rumit atau kurangnya kemauan untuk melayani. Setiap langkah pelayanan harus dirancang untuk kemudahan dan kenyamanan masyarakat. Saya telah menyuruh pihak terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh prosedur pelayanan di setiap OPD dalam waktu dekat,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jeneponto, yang juga menghadiri rapat, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah Bupati dengan melakukan asesmen kompetensi terhadap seluruh pimpinan OPD. “Kita akan melakukan evaluasi objektif berdasarkan kinerja, kapasitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk pengambilan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengumumkan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan sistem pengaduan masyarakat untuk memantau kualitas pelayanan. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau masukan melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi layanan publik daerah, hotline khusus, serta kantor pelayanan terpadu.
“Pengaduan masyarakat bukanlah hal yang harus ditakuti, melainkan sebagai cermin untuk memperbaiki kualitas pelayanan kita. Setiap keluhan akan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan,” jelas Bupati Paris Yasir.
Rapat yang diikuti oleh seluruh kepala OPD dan perwakilan dari berbagai instansi terkait ini juga menghasilkan kesepakatan untuk membuat jadwal kunjungan rutin pimpinan OPD ke berbagai kecamatan dan desa, guna mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
(Amrianto)











