BeritaDaerah

CV AGA Bekerja di Luar IUP, Potret Konflik Wilayah Tambang di ‘Negeri Icak Icak

×

CV AGA Bekerja di Luar IUP, Potret Konflik Wilayah Tambang di ‘Negeri Icak Icak

Sebarkan artikel ini

Editorial
Oleh : Resi Anita Seriwulan
Redaktur

Sekilasindonesia.id BANGKA BELITUNG – Pelanggaran di depan mata, tapi disukai pakai drama. Seperti itu lah tingkah polah para pelaku dan pemangku kebijakan di ‘Negeri Icak Icak’ bernama Bangka Belitung.

Click Here

Padahal sejarah mengajarkan bahwa polemik masalah pertimahan dalam berbagai aspek seringkali menjadi awal masalah.

Dan terbukti hari ini polemik tersebut justru selalu ‘terpelihara’ karena selalu ada drama sebelum keputusan konkret.

Contoh terbaru adalah aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh CV AGA di kawasan Pantai Tanjung Bunga Kota Pangkalpinang. Jelas_jelas hal tersebut adalah pelanggaran hukum.

Karena Pangkalpinang bukan hanya zona yang dikondisikan bebas dari pertambangan, namun memang CV. AGA yang merupakan mitra PT. Timah sudah melakukan pekerjaan di luar IUP.

Drama pun dimulai. Redaksi mengkonfirmasi pihak-pihak terkait masalah ini, namun semua hanya menjadi jawaban alakadar yang menonjolkan karakter Negeri Icak Icak.

Direktur CV AGA yang dikonfirmasi langsung menjawab dengan Icak Icak sedang di luar kota. Tak hanya itu, Basirman selaku Direktur bahkan mengaku Icak Icak tak tahu permasalahan sehingga menjawab ‘no comment.’

Padahal seharusnya dia adalah pihak yang paling bertanggung jawab apabila CV. AGA melakukan pelanggaran hukum. Namun karakter icak icak yang mungkin sudah mendarah daging tetap mendominasi sehingga icak icak mengaku tak tau masalah.

Konfirmasi juga dilayangkan kepada Penanggung Jawab Operasional (PJO) CV AGA, yang icak icak tidak membaca pesan konfirmasi dari wartawan. Padahal seorang PJO seharusnya selalu berada di lapangan sebagai fungsi supervisi.

Dan salah satunya memastikan CV. AGA bekerja dalam zona ‘halal’ bukan malah menjadi bagian dari pihak yang icak icak tidak mengerti koordinat.

Redaksi kemudian kembali mengkonfirmasi pihak PT. Timah selaku mitra pengguna jasa dari CV. AGA. Sikap Icak icak lagi lagi diperlihatkan. Oleh seorang Kepala Unit Pertambangan. Yang menunjukkan sikap icak icak tidak tau.

Icak icak tidak merespon konfirmasi wartawan. Ironisnya, hasil dari pertambangan ilegal di luar IUP PT. Timah tersebut mereka tampung dengan icak icak budu seolah itu berasal dari IUP mereka sendiri.

Konfirmasi pun juga disampaikan kepada pihak penegak hukum. Kasat Pol Airud Polresta Pangkalpinang AKP Irwan Haryadi, yang dikonfirmasi mengaku icak icak akan mengecek kebenaran informasi.

Walau sampai saat 1x 24 jam berlalu, proses pengecekan tak kunjung dilakukan apalagi penindakan.

Sikap icak icak seperti ini baru akan hilang biasanya jika sudah ada retensi konflik horizontal antara nelayan dengan penambang atau ‘rekanan’ sudah tak lagi angkat telpon. Maka icak icak penindakan pun akan dilakukan.

Inilah sekelumit drama icak icak di negeri icak icak, di mana para pelakon nya memang mereka yang pada dasarnya sudah menyelesaikan pelatihan ilmu ‘cak cak budu. Selamat datang di Negeri Icak Icak.

Bagindo Yakub.