BeritaDaerah

Aparat Gabungan TNI Dan Polres Maros Gerebek Dan Musnahkan Lokasi Diduga Sabung Ayam Di Dua Lokasi Di Maros

×

Aparat Gabungan TNI Dan Polres Maros Gerebek Dan Musnahkan Lokasi Diduga Sabung Ayam Di Dua Lokasi Di Maros

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Maros, Sulsel– Aparat gabungan TNI–Polri melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Kapolres Maros bersama Dandim 1422 Maros memimpin langsung pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam yang berada di dua lokasi berbeda sebagai respon atas informasi dan laporan masyarakat yang juga viral di media sosial.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya lokasi yang dijadikan tempat sabung ayam, Polres Maros bersama Kodim 1422 Maros turun langsung ke lapangan untuk melakukan penindakan. Dari hasil pengecekan, ditemukan dua arena yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik perjudian sabung ayam, sehingga dilakukan pembongkaran dan pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali.

Click Here

Kapolres Maros menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Maros.

“Dapat kami jelaskan bahwa kami, Kapolres Maros bersama Dandim 1422 Maros, bersama dengan anggota Polres dan Kodim, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada lokasi yang dijadikan tempat sabung ayam, maka kami turun ke lokasi dengan personel Kodim untuk melakukan pembongkaran arena sabung ayam ini. Untuk selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan sabung ayam ini,” ujar Kapolres Maros.

Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam di dua lokasi tersebut berlangsung aman dan terkendali dengan pengamanan personel gabungan TNI–Polri. Seluruh material yang digunakan sebagai arena dimusnahkan guna mencegah aktivitas perjudian kembali terjadi.

Melalui kegiatan ini, Kapolres Maros mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Maros.