Advertorial

6.139 Orang Terima SK PPPK Paruh Waktu di Jeneponto, Bupati Harapkan Bekerja dengan Tanggung Jawab

×

6.139 Orang Terima SK PPPK Paruh Waktu di Jeneponto, Bupati Harapkan Bekerja dengan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Sekilas Indonesia – Bupati Jeneponto, Paris Yasir, SE. MM. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Pegawai Negeri Sipil (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Jeneponto kepada 6.139 orang penerima di Lapangan Passamaturukang (Pastur), Kecamatan Binamu, Senin (29 Desember 2025). Acara penyerahan SK yang dihadiri ribuan peserta dan pejabat daerah menjadi salah satu agenda terbesar di Jeneponto pada akhir tahun ini.

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB dipadati antusiasme para penerima SK yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jeneponto. Banyak di antaranya yang tiba sejak pagi hari untuk memastikan dapat mengikuti acara yang dihelat secara terbuka di lapangan yang menjadi ikon Kecamatan Binamu.

Click Here

Dalam pidatonya, Bupati Paris Yasir menyampaikan harapan agar amanah yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi para penerima untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Kami percaya bahwa dengan kehadiran Anda semua, pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Jeneponto,” ujarnya.

Ia menambahkan, PPPK paruh waktu ini dirancang untuk memperkuat tenaga kerja di berbagai unit kerja pemerintah kabupaten, terutama di sektor yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Setiap penerima SK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, kejujuran, dan selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Sekretaris Kabupaten Jeneponto, yang juga hadir dalam acara, menjelaskan bahwa proses seleksi penerima PPPK paruh waktu ini melalui tahapan yang ketat dan transparan. “Kami telah melakukan verifikasi data, tes kemampuan, dan wawancara untuk memastikan penerima yang terpilih memang layak dan memiliki kemampuan yang dibutuhkan,” katanya.

Para penerima SK yang ditemui setelah acara mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukur. Seorang penerima dari Kecamatan Tamalatea, mengatakan, “Ini adalah kesempatan besar bagi saya untuk berkontribusi pada daerah saya sendiri. Saya akan bekerja sebaik mungkin untuk masyarakat Jeneponto.”

Juga hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jeneponto, pejabat dari berbagai dinas dan instansi, serta tokoh masyarakat lokal. Ketua DPRK dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah kabupaten dalam memberika kesempatan kerja kepada warga lokal.

Menurut data yang dihimpun oleh Media, 6.139 penerima SK ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja, antara lain di dinas pendidikan, kesehatan, pertanian, perkotaan, dan urusan masyarakat. Sebagian besar penerima berasal dari kalangan pemuda yang telah menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) dan strata dua (S2).

Acara penyerahan SK ditutup dengan doa bersama dan pemberian tanda terima SK kepada beberapa perwakilan penerima. Bupati Paris Yasir juga menjanjikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja para PPPK paruh waktu agar dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan Jeneponto ke depannya.

“Kami berharap tahun depan, kebijakan ini dapat diperluas lagi sehingga lebih banyak warga Jeneponto yang mendapatkan kesempatan kerja di lingkup pemerintah kabupaten,” tutup Bupati dalam acara yang penuh semangat itu.

(Amrianto)