Jeneponto, Sekilas Indonesia – Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto, dibantu oleh Satuan Intelkam, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo. Dua orang terduga pelaku ditangkap dalam operasi pada Rabu (17/12/2025) sore.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kasus bermula dari laporan kehilangan kabel sepanjang 10 meter di area PLTB Tolo, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea. Pencurian diduga terjadi pada hari yang sama dan menimbulkan kerugian material sekitar Rp 5 juta.
“Berdasarkan laporan dan penyelidikan, kami mendapatkan informasi lokasi terduga pelaku,” jelas Kapolres.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Dantim Aiptu Abd. Rasyad, bersama Satuan Intelkam yang dipimpin Aipda Iskandar. Pada pukul 17.30 WITA, tim bergerak ke Lingkungan Lengke-Lengkese, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu.
Operasi berhasil mengamankan kedua terduga, berinisial RN (25 tahun) dan RFD (15 tahun) – keduanya warga Kecamatan Binamu. Motif kejahatan diduga disebabkan oleh faktor ekonomi.
Saat ini, kedua tersangka diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum dan mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.
(Amrianto)











