Pangkalpinang, Sekilas Indonesia – Pemerintah Kota Pangkalpinang menjajaki kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dan Bank Sumsel Babel untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat. Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, di Sentra Ruang Cerdas (SRC) Kantor Wali Kota, Kamis (13/11/2025).
Rapat turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Akhmad Subekti, Inspektur Daerah M. Sahrial, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Thamrin, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan dan Bank Sumsel Babel.
Menurut Mie Go, kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penjamin kesehatan, dan dunia perbankan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial berbagai pihak, termasuk perusahaan,” ujar Mie Go.
Ia menambahkan, dasar kerja sama ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Melalui program tanggung jawab sosialnya, Bank Sumsel Babel berencana menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 warga kurang mampu.
“Masing-masing pihak nantinya akan menuangkan hak dan kewajiban dalam perjanjian resmi,” jelasnya.
Saat ini, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pangkalpinang telah mencapai 98,44 persen, dengan tingkat keaktifan 81 persen. Angka tersebut menempatkan Pangkalpinang sebagai daerah dengan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
Meski demikian, masih ada masyarakat yang membutuhkan dukungan tambahan, terutama untuk biaya transportasi pasien rujukan ke luar daerah. Pemkot bersama forum CSR tengah menyiapkan mekanisme bantuan bagi kebutuhan tersebut.
“Ada warga yang sudah peserta BPJS, tapi kesulitan biaya pendampingan atau transportasi. Kita coba bantu lewat forum CSR, dan Insya Allah Bank Sumsel Babel juga akan ikut dalam program ini,” kata Mie Go.
Pemkot berencana melibatkan Baznas dalam mekanisme penyaluran bantuan. Setiap permohonan akan diverifikasi oleh tim lapangan, dan jika dinyatakan layak, bantuan akan disalurkan setelah mendapat persetujuan Wali Kota.
Selain Bank Sumsel Babel, Pemkot Pangkalpinang juga membuka peluang bagi perusahaan lain untuk berpartisipasi melalui forum CSR.
“Kami terus mengajak perusahaan di Pangkalpinang untuk ikut memperkuat dukungan layanan kesehatan. Kolaborasi ini penting agar pelayanan kesehatan semakin merata dan berkelanjutan,” tutup Mie Go.(len08)











