TAKALAR — Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar turun langsung menertibkan parkir kendaraan di badan jalan depan Toko Bangunan Sinar Makmur, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, pada Rabu (5/11/2025).
Selama ini, parkir kendaraan roda empat di depan toko tersebut menjadi penyebab kemacetan dan sering dikeluhkan pengguna jalan. Menanggapi hal itu, Dishub Takalar menurunkan tim untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan teguran kepada pemilik toko agar tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai area parkir.
Dishub Takalar di bawah kepemimpinan Sirajuddin Saraba terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas, khususnya di kawasan perkotaan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Takalar, Ilham Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memasang rambu “Dilarang Parkir” di area depan toko guna memberikan kepastian dan penegasan bagi masyarakat.
“Kami akan memasang rambu agar masyarakat memiliki kepastian dan tidak lagi memanfaatkan bahu jalan untuk parkir,” ujarnya.
Pemasangan rambu tersebut menjadi langkah preventif agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi serta menciptakan ketertiban bagi pengguna jalan di wilayah Pattallassang.
(Suherman Tangngaji)











