Advertorial

Aplikasi SEDULANG Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah Bangka

×

Aplikasi SEDULANG Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah Bangka

Sebarkan artikel ini

SUNGAILIAT– Pemerintah Kabupaten Bangka mencatat peningkatan signifikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak setelah mengoperasikan aplikasi Sistem Dukungan dan Pelayanan Pajak (SEDULANG). Aplikasi ini resmi diluncurkan pada Januari 2024 di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka.

Aplikasi SEDULANG dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melapor dan membayar pajak. Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan SPTPD, mengajukan pertanyaan terkait perpajakan, membayar PBB, serta mengecek tagihan dan tunggakan pajak, termasuk BPHTB dan non-PBB.

Click Here

Pj Bupati Bangka, Jantani Ali, menyampaikan bahwa digitalisasi pelayanan pajak tersebut berdampak pada peningkatan PAD.

“PAD dari sektor pajak daerah meningkat dari Rp 67,32 miliar pada 2023 menjadi Rp 77,33 miliar pada 2024. Tahun 2025 melonjak signifikan menjadi Rp 103 miliar,” kata Jantani.

Selain aplikasi pajak, Pemkab Bangka juga menerapkan digitalisasi keuangan melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program ini didukung Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 dan bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel.

Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi, menjelaskan bahwa digitalisasi dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Sistem digitalisasi memperluas layanan pajak berbasis teknologi informasi serta memudahkan wajib pajak bertransaksi secara online,” ujarnya.

Saat ini, implementasi KKPD baru diterapkan di tiga OPD, yaitu Bappeda, BPPKAD, dan Inspektorat. Pemkab menargetkan seluruh OPD akan menggunakan sistem transaksi elektronik tersebut.

Peluncuran aplikasi SEDULANG dan KKPD dihadiri perwakilan Bank Sumsel Babel, Kejaksaan Negeri Bangka, Polres Bangka, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka.(*)