MAKASSAR,- 30 Oktober 2025 —Lembaga Corong Rakyat Indonesia (CORAKINDO) menantang Kapolda Sulawesi Selatan yang baru untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen nyata dalam penegakan hukum. Tantangan ini terutama ditujukan terhadap penanganan sejumlah kasus besar yang selama ini dinilai mandek dan belum terselesaikan secara transparan.
“Pergantian pimpinan jangan hanya menjadi seremonial jabatan semata. Rakyat Sulsel menunggu gebrakan nyata dari Kapolda baru untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Awaluddin Anwar, salah satu aktivis CORAKINDO yang dikenal vokal dalam mengawal isu-isu hukum dan keadilan di Sulawesi Selatan.
Menurut CORAKINDO, banyak kasus besar yang terkesan mengendap tanpa kejelasan proses hukum, baik yang melibatkan pejabat publik, aparat, maupun pelaku ekonomi besar. Kondisi tersebut telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai penegak hukum.
“Jika integritas ingin dipulihkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka kembali kasus-kasus lama yang tersendat, dan menunjukkan bahwa hukum benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan kekuasaan,” tambah Awaluddin.
CORAKINDO juga mendesak agar Kapolda Sulsel yang baru segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran penyidik dan aparat di bawahnya. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya intervensi politik maupun kepentingan ekonomi dalam proses penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami akan terus mengawal dan menyoroti langkah-langkah Kapolda baru. Ini bukan sekadar tantangan, tapi harapan rakyat Sulsel untuk melihat kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas CORAKINDO dalam pernyataannya.
Sebagai bentuk keprihatinan, CORAKINDO juga menyoroti kasus dugaan penipuan yang dialami oleh H. Suradi, yang telah dilaporkan ke Polda Sulsel selama dua tahun namun belum menunjukkan perkembangan signifikan. “Kasus ini bahkan sudah memiliki penetapan tersangka, tetapi hingga kini belum dilakukan penahanan. Kami berharap Kapolda Sulsel yang baru dapat meninjau kembali penanganan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup CORAKINDO.(*)











