Pangkalpinang — Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan. Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, usai mengikuti Sosialisasi dan Diskusi Publik yang digelar Ombudsman RI secara daring, Selasa (30/9/2025).
Menurut Juhaini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah merancang transformasi digital untuk mengatasi delapan permasalahan ketahanan pangan. Salah satunya, belum adanya basis data bersama yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan.
“Perlu dibangun big data yang sama agar persoalan ketahanan pangan bisa ditangani dengan lebih efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, transformasi digital menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital nasional. Fokus utamanya mencakup infrastruktur digital publik, pengawasan dan akuntabilitas, pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan, serta modernisasi sektor pertanian.
Meski begitu, Juhaini menekankan bahwa penerapan transformasi digital bukan hal yang mudah. “Informasi memang mudah dibayangkan, tetapi implementasinya sangat sulit. Karena itu, perlu landasan perencanaan yang matang,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti keterbatasan lahan pertanian di Pangkalpinang yang sebagian besar telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Menurutnya, tata ruang menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan, termasuk terkait ketahanan pangan.
“Semua sudah diatur dalam rencana tata ruang, yang kemudian diturunkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah hingga rencana kerja tahunan,” jelasnya.
Juhaini menegaskan, Pemkot Pangkalpinang tetap konsisten mempedomani arahan pemerintah pusat dan menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Kementerian PANRB.
(Budi)