PANGKALPINANG – Nama Jauhari, Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Bidang Kemasyarakatan, belakangan ikut terseret dalam pusaran isu penindakan tambang timah ilegal di Jelitik, Kabupaten Bangka. Di media maupun media sosial, beredar kabar miring bahwa dirinya menerima uang damai sebesar Rp40 juta.
Isu ini cukup cepat menyebar, membuat publik bertanya-tanya. Namun, Jauhari dengan tegas membantah.
Saya tidak pernah menerima uang itu. Tuduhan tersebut tidak benar, dan saya siap dikonfrontasikan dengan siapa pun yang menyebut sebaliknya,” ujarnya dalam klarifikasi di Kantor Gubernur Babel, Selasa (23/9/2025).
Jauhari menceritakan kronologinya. Pada 11 September lalu, pihak Bakamla melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Jelitik. Nama Cepot dan Kuncuy, yang disebut sebagai kolektor timah, ikut diamankan. Malam itu, sekitar pukul 04.00 WIB, bahkan ada penggerebekan ke rumah Cepot.
“Waktu itu saya ditelepon, diminta datang membantu. Tapi karena sudah larut malam, saya bilang kita tunggu esok hari. Besok paginya baru saya tanyakan langsung ke pihak Bakamla di Pangkalpinang,” jelas Jauhari.
Dari hasil konfirmasi dengan Bakamla, barang bukti timah yang diamankan telah diserahkan ke PT Timah pada 18 September 2025. Jauhari mengaku hanya berperan sebagai penghubung untuk memastikan proses penanganan berjalan transparan.
Ia menegaskan, saran yang diberikannya kepada Bakamla murni dilandasi kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
Saya hanya berharap agar penyelesaiannya bisa lebih bijak, supaya keluarga yang diamankan tidak semakin terbebani,” katanya.
Menutup keterangannya, Jauhari sekali lagi menolak isu uang damai Rp40 juta yang dituduhkan kepadanya.
“Tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah menerima uang itu. Saya siap jika harus diklarifikasi langsung dengan pihak Kuncuy maupun Cepot,” tegasnya.
Sebagai Staf Khusus Gubernur, Jauhari menegaskan dirinya siap 24 jam melayani masyarakat yang ingin bertemu sesuai bidang tugasnya. Ia memahami posisinya sebagai penghubung aspirasi masyarakat kepada pemerintah, sehingga setiap langkah dan tindak-tanduknya harus dijaga dengan baik.
Terkait pemberitaan di media, Jauhari menyampaikan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut media yang menyebarluaskan isu tanpa konfirmasi kepadanya terlebih dahulu. Namun demikian, ia tetap melihat media sebagai mitra pemerintah yang perannya sangat penting.
“Kami siap bekerjasama dengan media, karena pada dasarnya media adalah mitra pemerintah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.
Meski berbagai tudingan, cercaan, dan fitnah diarahkan kepadanya, Jauhari menegaskan tidak akan goyah dalam menjalankan tugas.
“Meskipun kami dicaci maki, dihina dan difitnah, kami selaku pelayan masyarakat tidak akan surut untuk membantu masyarakat sesuai instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” tegasnya penuh keyakinan.
Jauhari juga menambahkan bahwa dirinya telah diminta klarifikasi resmi oleh Koordinator Stafsus Babel Bidang Pemerintahan, Yuliswan Burnani, serta didampingi oleh Stafsus Bidang Hukum Aparatur Sipil Negara, K.A. Tajudin, dan Stafsus Advokasi Hukum, Agus Hendrayadi. Hal ini menjadi bukti bahwa ia terbuka, transparan, dan kooperatif dalam memberikan keterangan.