Jeneponto, 24 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menunjukkan komitmen seriusnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui rapat koordinasi strategis penanganan persampahan. Inisiatif ini menandai langkah proaktif Pemkab Jeneponto untuk mengatasi permasalahan sampah secara komprehensif.
Rapat penting yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Jeneponto ini dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M. Turut hadir Asisten III Nuzuldin Ngallo, S.T., M.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup, seluruh lurah dan kepala desa, perwakilan pengelola SPPG, pemilik rumah makan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama. “Permasalahan sampah bukanlah beban tunggal pemerintah, melainkan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga adalah kunci untuk mewujudkan Jeneponto yang bersih, sehat, dan nyaman bagi kita semua,” ujarnya dengan tegas.
Asisten III, Nuzuldin Ngallo, S.T., M.T., kemudian memaparkan sejumlah poin strategis yang disepakati dalam rapat, mencakup beberapa langkah konkret:

1. Penegasan Aturan Pembuangan Sampah: Pengelola SPPG dan pemilik rumah makan diimbau keras untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan dan mematuhi prosedur pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.
2. Kemitraan Pengangkutan Sampah: SPPG didorong untuk menjalin kerja sama formal dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait sistem pengangkutan sampah yang lebih terstruktur dan efisien.
3. Edukasi dan Penanganan Limbah Pasar: Para camat dan lurah yang wilayahnya memiliki pasar diwajibkan mengintensifkan edukasi kepada para pedagang, khususnya mengenai pengelolaan limbah rumah potong ayam yang tepat.
4. Penanganan Limbah Spesifik oleh DLH: Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk merumuskan dan melaksanakan penanganan limbah rumah potong ayam secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
5. Perencanaan Infrastruktur Persampahan: Dinas Lingkungan Hidup ditugaskan untuk segera menghitung kebutuhan dan merencanakan penempatan TPS kontainer di titik-titik strategis di seluruh wilayah Jeneponto, guna mempermudah akses masyarakat dalam membuang sampah.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperkuat komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan partisipatif. Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak serentak untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari bagi seluruh masyarakat Jeneponto.
(Amrianto)











