Sekilas Indonesia, Pangkalpinang – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, menekankan pentingnya strategi pembangunan daerah dalam menghadapi bonus demografi.
Hal itu ia sampaikan saat mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang pada rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dilanjutkan dengan evaluasi program pembangunan kependudukan bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting, di Ruang SRC, Selasa (16/9/2025).
Juhaini menjelaskan, dari total 286 juta penduduk Indonesia, sekitar 192 juta jiwa berada pada usia produktif. Kondisi ini, menurutnya, menjadi peluang besar sekaligus tantangan yang harus dikelola dengan perencanaan matang.
“Menyikapi bonus demografi, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan menyusun Peta Pembangunan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (PjPK). Peta tersebut akan dituangkan dalam RPJMD enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” kata Juhaini.
Ia merinci enam sasaran utama dalam pembangunan PjPK. Pertama, wajib belajar 12 tahun bagi seluruh penduduk. Kedua, peningkatan keterampilan profesi masyarakat. Ketiga, terciptanya keseimbangan antara pencipta kerja dan pencari kerja. Keempat, investasi yang membuka lapangan kerja memadai.
Kelima, peningkatan kontribusi masyarakat melalui pajak penghasilan. Dan keenam, perlindungan sosial, terutama di bidang kesehatan secara universal.
“Enam sasaran ini akan dijabarkan ke dalam 30 indikator pembangunan. Jika terlaksana dengan baik, capaian PjPK akan menjadi tolok ukur bagi daerah untuk memperoleh tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Fiskal dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Juhaini menegaskan, keberhasilan mengelola bonus demografi bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan.
“Kita harus mendukung penuh program ini karena muaranya adalah kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.
(Amrianto)











