Advertorial

DPRD Jeneponto Setujui Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029

×

DPRD Jeneponto Setujui Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Jeneponto Sulsel – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Jeneponto. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD, Senin (08/09/2025).

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, menyampaikan bahwa RPJMD ini adalah hasil dari proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pihak. “RPJMD ini diharapkan menjadi jawaban atas tantangan dan kebutuhan masyarakat Jeneponto dalam lima tahun ke depan, serta menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah,” katanya.

Click Here

Bupati Paris Yasir juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun RPJMD, kepala perangkat daerah, camat, dan semua pihak yang telah berkontribusi.

Dalam rapat paripurna, mayoritas fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto menyatakan persetujuannya agar Ranperda RPJMD ini dibahas lebih lanjut. DPRD sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam substansi, menyelaraskan target pembangunan daerah, dan memastikan kesesuaian dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.

Ketua DPRD Jeneponto menyatakan bahwa persetujuan ini adalah langkah penting untuk mempercepat pembahasan. “Dengan mekanisme Pansus, kami berharap pembahasan lebih fokus dan menghasilkan dokumen RPJMD yang komprehensif, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Beberapa target indikator utama dalam RPJMD 2025–2029 antara lain penurunan angka kemiskinan menjadi 5,35 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 1,92 persen, peningkatan IPM menjadi 72,16 poin, serta pertumbuhan ekonomi sebesar 8,89 persen.

Bupati Paris Yasir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pelaksanaan RPJMD. “Mari kita bersama-sama mewujudkan Jeneponto yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera menuju visi Jeneponto Bahagia 2030,” tutupnya.

(Amrianto)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca