Pangkalpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Babel pada Kamis siang (4/9/2025), setelah sebelumnya sempat tidak hadir.
Hellyana tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Babel sekitar pukul 13.25 WIB. Ia turun dari mobil dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua gedung tersebut, didampingi sopir dan beberapa orang yang diduga merupakan orang dekatnya.
“Oh, lagi nunggu pemeriksaan ibu wakil (Wakil Gubernur Hellyana) ya?” ujar seorang petugas kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Hellyana masih menjalani pemeriksaan. Polda Babel belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan ini.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hellyana terkait kasus dugaan penipuan pada Kamis pagi (4/9/2025). Namun, hingga pukul 09.49 WIB, yang bersangkutan belum hadir.
Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi pada pukul 09.41 WIB. “Betul (jadwal pemeriksaan Wagub Hellyana),” katanya singkat.
Kasus Dugaan Penipuan
Kasus dugaan penipuan hotel yang dilaporkan oleh Adelia, mantan manajer sebuah hotel di Pangkalpinang, memasuki babak baru. Penyidik Polda Bangka Belitung telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hellyana, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (28/8/2025) pekan lalu, namun tidak hadir.
Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor pada 28 Agustus 2025, namun Hellyana meminta agar jadwal pemeriksaan ditunda hingga awal pekan pertama September 2025.
“Hari ini dipanggil, tapi minta diundur di awal minggu pertama September. Kami layangkan panggilan kedua hari ini,” ujarnya pada Kamis (28/8/2025) pekan lalu.
Rivai juga menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Hellyana masih dalam kapasitas sebagai saksi dan dilakukan dalam rangka penyidikan atas kasus dugaan penipuan terkait tagihan hotel.
Mengenai status terlapor sebagai pejabat kepala daerah, Rivai menegaskan bahwa perlakuan hukum tetap sama bagi semua orang. “Di mata hukum semua sama, jadi kalau ada persoalan hukum ya sama perlakuannya, kecuali hal-hal yang diatur khusus,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi terhadap Hellyana selaku terlapor atas laporan dugaan penipuan tersebut dan pihak terkait masih terus dilakukan. (007)











