Jeneponto, 3 September 2025 – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., secara resmi membuka kegiatan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Tahun 2025–2029. Acara ini berlangsung di Aula As-Syifa, Dinas Kesehatan Jeneponto.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kabid Makro Bappeda, Direktur RSUD Lanto’ Daeng Pasewang, Sekretaris Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Pratama Rumbia, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jeneponto, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Hj. Syusanty A. Mansyur, SKM., M.Kes., FISQua, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Renstra ini adalah momentum penting untuk menyelaraskan strategi, arah kebijakan, serta indikator kinerja. Hal ini akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan kesehatan selama lima tahun ke depan.
“Kami berharap, melalui penyusunan ini, strategi dan arah kebijakan dapat terukur dengan jelas, sehingga pelaksanaan program kesehatan di Jeneponto semakin efektif dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Syusanty.
Bupati Tekankan Sinergi dan Partisipasi Aktif
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dari semua pihak, terutama para Kepala Puskesmas, dalam proses penyusunan Renstra Dinas Kesehatan.
“Saya sangat berharap Bapak/Ibu Kepala Puskesmas dapat mengambil peran strategis dan partisipatif dalam penyusunan Renstra ini. Dengan demikian, dokumen Renstra yang kita hasilkan akan benar-benar menjadi pedoman yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Bappeda, Inspektur Kabupaten, Kepala BPKAD, dan Kabid Makro Bappeda sebagai narasumber. Mereka memberikan paparan terkait kebijakan nasional, penguatan akuntabilitas, arah kebijakan anggaran, serta indikator kinerja yang menjadi landasan dalam penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Jeneponto 2025–2029.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan dokumen Renstra Dinas Kesehatan yang komprehensif, akuntabel, serta selaras dengan RPJMD Kabupaten Jeneponto dan RPJMN 2025–2029. Tujuannya adalah agar mampu menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di Jeneponto.
(Amrianto)











