HuKrim

Wartawan Ditangkap Polres Bangka Barat Terkait Dugaan Pemerasan

×

Wartawan Ditangkap Polres Bangka Barat Terkait Dugaan Pemerasan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat menangkap seorang wartawan media online berinisial S yang diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta uang untuk menghapus berita perselingkuhan. Penangkapan berlangsung di Kota Pangkalpinang, Rabu (26/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat, salah satunya dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Laporan menyebut, S meminta sejumlah uang agar berita yang sudah terbit di situs suratkabarterkini.co.id dapat dihapus.

Click Here

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, mengatakan pihaknya lebih dulu melakukan penyelidikan sebelum menetapkan S sebagai tersangka.

“Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kami segera menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan menemukan cukup bukti sehingga perkara naik ke tahap penyidikan dan dilakukan penangkapan,” ujar Fajar.

Proses penangkapan melibatkan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Polisi mengamankan barang bukti berupa rekening koran atas nama korban.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan pihaknya akan menindak tegas praktik pemerasan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius, apalagi pelaku menggunakan profesinya sebagai wartawan untuk merugikan orang lain. Kami akan mengawal proses hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal,” kata Pradana.

Saat ini tersangka S ditahan di Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca